PP HIMMAH Kembali Demo Kantor KPK, Desak Dugaan Korupsi di Kementan Dituntaskan |
Jakarta, indosatu.id - Pengurus dan kader Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI, Senin (4/9/23).
Massa aksi mendesak KPK RI untuk menaikkan status hukum Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka, mereka menduga kuat SYL sebagai aktor intelektual dalam kasus korupsi di lingkungan Kementan RI tahun 2019-2023.
"Usut tuntas kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan. Segera naikkan status hukum Syahrul Yasin Limpo dari penyelidikan ke penyidikan dan tersangkakan Syahrul Yasin Limpo Cs karena diduga kuat sebagai aktor utama dalam kasus dugaan korupsi ini," teriak koordinator Aksi Saibal Putra saat berorasi di depan Gedung Merah Putih KPK.
"KPK harus tegas dalam membongkar kasus ini, jangan ada intervensi dari pihak manapun, segara ungkap kasus ini dengan terang-benderang," kata Saibal Putra yang juga Sekretaris Umum PP HIMMAH.
Selain SYL, pengunjuk rasa meminta KPK RI untuk menangkap dan memeriksa 2 aktor yang terlibat dalam kasus korupsi di lingkungan Kementan, di antaranya Anggota DPR RI 2014-2019 ICT dan KRSP.
"KPK, jangan menutup-nutupi kasus ini, kami menilai adanya konspirasi dalam kasus korupsi Kementan, selain SYL, kami meminta KPK RI untuk menangkap dan memeriksa 2 aktor ICT dan KRSP, yang juga anak kandung dari Syahrul Yasin Limpo," tegasnya.
Pengurus PP HIMMAH RI diterima Humas Kantor KPK RI |
Dari informasi yang diterima media ini, dalam aksi unjuk rasa yang kedua ini dikomandoi langsung oleh Ketua Umum (Ketum) PP HIMMAH Abdul Razak Nasution.
"Aksi yang kedua ini kami lakukan sebagai komitmen dan konsistensi kami mengawal kasus ini sampai tuntas. Dugaan korupsi yang terjadi di Kementan ini adalah dugaan tindak pidana penerimaan hadiah/ janji/ sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di lingkungan Kementan," sebut Razak saat berorasi di Gedung Merah Putih.
Pada aksi itu, Razak pun meminta KPK agar segera menetapkan tersangka Syahrul Yasin Limpo Cs dan meminta KPK jangan mempeti es kan kasus ini.
"Point penting dalam aksi ini, kami meminta KPK untuk menangkap dan memeriksa Menteri SYL Cs, ICT dan KRSP, karena kami duga sebagai aktor utama dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan di tahun 2019-2023. Kami meminta pihak yang berwajib untuk memeriksa rekening koran ketiga orang tersebut," terangnya.
"PP HIMMAH juga meminta secara khusus kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Joko Widodo untuk mencopot Menteri Pertanian dari jabatannya demi untuk memudahkan KPK melakukan proses hukum kepada Syahrul Yasin Limpo," pungkasnya.
Berikut 5 (lima) point tuntutan PP HIMMAH, (1) Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan RI tahun 2019-2023.
(2) Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menangkap, memeriksa, dan menahan Menteri Pertanian SYL, anggota DPR RI 2014-2019 ICT dan KRSP, karena diduga kuat sebagai aktor utama dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
(3) Meminta KPK RI menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Kementan. (4) Mendesak KPK memeriksa Rekening Koran ketiga orang tersebut (SYL, ICT, KRSP) yang diduga sebagai aktor utama.
(5) Meminta Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Joko Widodo untuk mencopot Syarul Yasin Limpo dari jabatannya agar memudahkan proses hukum oleh KPK.
Sekitar satu jam menyampaikan orasi di depan Gedung Merah Putih tersebut, pengunjuk rasa PP HIMMAH ditanggapi Biro Humas KPK Suhendar.
Ia pun berjanji menyampaikan aspirasi PP HIMMAH ke pimpinan. Setelah mendengar itu kemudian mahasiswa PP HIMMAH balik kanan membubarkan diri dengan tertib.
PP HIMMAH kembali menegaskan akan mengkawal kasus ini sampai tuntas. Mereka pun akan kembali dengan aksi demonstrasi dengan massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak dilanjutkan. (Red)