-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Tukang Tulis Togel Ditangkap Polsek Namorambe Deli Serdang

    Redaksi
    11 September 2023, 20:01 WIB Last Updated 2023-09-11T13:03:49Z
    Banner IDwebhost

    Terduga pelaku penulis togel | Foto: ist

    Medan, indosatu.id - Seorang pria diamankan personil Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang.

    Pria berinisial SB (56 tahun) ini ditangkap karena diduga menjadi agen judi toto gelap (togel). SB diketahui berdomisili di Desa Batu Gemuk Kecamatan Namorambe, Deli Serdang, Sumut.


    Ia diamankan saat sedang nyantai di salah satu warung kopi (warkop), saat itu SB tengah menulis nomor togel pesanan pemasang, Kamis (31/8/23) lalu.

    Barang bukti uang tunai yang diamankan personil Polsek Namorambe | Foto: ist

    Kapolsek Namorambe Iptu Ringgas Lubis mengatakan, pada penangkapan itu, diamankan pula sejumlah uang tunai sebagai barang bukti.

    Selain itu, HP android, buku rekapan, dan pulpen juga turut diamankan dari tangan terduga SB.


    "Dari tersangka diamankan uang tunai sebesar Rp182 ribu, buku tulis, HP, buku tafsir mimpi, pulpen, buku rekapan," terang Ringgas Lubis, Jumat (1/9/2023) lalu di hadapan wartawan.

    Barang bukti yang diamankan dari terduga pelaku penulis togel | Foto: ist

    Kapolsek Namorambe menambahkan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat sekitar. Berdasarkan laporan yang diterima, personil Polsek Namorambe bergerak ke lokasi dan mengamankan terduga.

    Akibat perbuatannya, terduga pelaku terancam pasal perjudian 303 dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun.


    "Tersangka melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian, terancam hukuman 5 tahun penjara," jelas Kapolsek Namorambe itu. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini