Muhammad Alinafia Matondang Kadiv SDM LBH Medan | Foto: dok |
Medan, indosatu.id - Fakta baru muncul pasca penggerebekan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nias Utara yang digerebek warga di dalam kamar hotel 61 Jalan Iskandar Muda Kota Medan.
Pada saat itu, sejumlah warga memergoki Wakil Ketua DPRD berinisial NZ asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu, pada 27 Juli 2023
di dalam sebuah kamar nomor 411, Hotel 61 Medan sekira pukul 15.00 WIB.
Saat digerebek, pintu kamar dalam keadaan tertutup. Sekitar pukul 17.18 WIB pintu kamar hotel dibuka dan warga pun mencoba masuk memastikan kedalam kamar hotel.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Gugatan Parbulk, Putusan Pengadilan Asing Bisa Jadi Dasar Putusan Terhadap HITS
Awalnya, warga yang masuk ke dalam kamar hotel tidak menemui seorang wanita pun bersama Wakil Ketua DPRD Nias Utara itu.
Warga yang menaruh curiga kembali mencoba menelusuri setiap sudut, mereka berupaya mencari seorang wanita yang diduga bersama NZ, hingga akhirnya mereka menemukan seorang wanita berinisial DH di dalam toilet hotel tersebut.
Peristiwa penggerebekan itu disampaikan seorang narasumber yang juga turut dalam penggerebekan tersebut, namun ia meminta namanya dirahasiakan.
Narasumber juga mengabadikan bukti berupa video pasca masuk ke dalam kamar hotel, Video itu juga memperlihatkan seorang wanita yang bersembunyi di balik pintu toilet hotel.
Terkait hal itu, NZ membantah tuduhan selingkuh terhadap dirinya. Pada siaran tertulisnya, ia membantah telah berselingkuh.
NZ mengaku dirinya sedang dijebak dan diperas. NZ juga mengaku telah melakukan transfer uang sebesar Rp40 juta ke salah satu nomor rekening warga yang menggerebek dirinya, uang tersebut dikatakannya sebagai uang damai.
NZ mengaku hanya sebatas memberikan bantuan les privat kepada anak wanita yang bersamanya.
Ia mengaku bahwa wanita tersebut baru saja dikenalnya. Namun ia mengaku pernah ketemu dengan wanita tersebut di Kota Gunung Sitoli.
Saat itu pada Februari 2023 ketika bertemu di Gunung Sitoli, dirinya dan wanita tersebut saling bertukar nomor kontak. Hadirnya wanita itu di hotel tempatnya menginap hanya untuk melakukan komunikasi, di mana NZ akan memberikan bantuan uang les terhadap anak wanita tersebut.
Sementara itu , Kadiv SDM LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Medan, Muhammad Alinafia Matondang, menilai tindakan NZ dalam melayangkan surat somasi yang disampaikan penasehat hukumnya terhadap media yang melakukan pemberitaan dugaan perselingkuhan dengan perempuan istri orang lain merupakan bentuk intimidasi atas kerja-kerja jurnalistik.
Alinafia mengatakan, pembungkaman wartawan sama halnya dengan pembungkaman demokrasi, dan tepatnya bila NZ menggunakan hak jawabnya kepada pihak media yang melakukan pemberitaan dugaan perselingkuhan tersebut.
Mewakili LBH Medan, Alinafia mengatakan bahwa tidak logis bila ada urusan rakyat dilakukan di kamar hotel dengan pintu tertutup dan terkunci, bahkan saat digerebek, teman perempuannya diduga bersembunyi di kamar mandi.
Baca Juga: PDIP SUMUT Solid Menangkan Pemilu 2024
LBH Medan berpandangan, terlalu jauh logikanya, seorang anggota DPRD dari Nias Utara, apabila ada rakyatnya yang mau minta bantuan, dia datang hingga ke Kota Medan.
Oleh karena itu, LBH Medan mendesak DPW PAN Sumut untuk meninjau kembali jabatan NZ sebagai anggota DPRD di Nias Utara.
Sementara itu, DPW PAN Sumut melalui Sekjennya Hendra Cipta, SE., mengatakan hal ini akan dibuktikan melalui proses hukum.
"Itu nanti proses hukum yang akan membuktikan kalau masalah ada jebakan atau pemerasan. Aparat hukum punya cara utk membuktikan itu semua," jawab Hendra.
Hendra juga mengatakan bahwa mereka akan memanggil NZ ke internal partai untuk meminta klarifikasi dan keterangan lengkap.
"Kan udah ada disampaikan disitu bahwa nanti DPW PAN Sumut akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan," tutur Hendra. (Red)