Peta wilayah Kabupaten Deli Serdang | Foto: screenshot google map, Sabtu (21/10/2023) |
Deli Serdang, indosatu.id - Kabupaten Deli Serdang yang terletak di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dikabarkan bakal dimekarkan.
Hal ini diusulkan Lembaga Eksponen 66 yang diketuai oleh Sarifudin Rosa. Dikutip dari media palpos pada Sabtu (21/10/2023), Sarifudin mengatakan berbagai pihak telah sepakat memekarkan kabupaten terbesar di Sumut ini.
Catatan Lembaga Eksponen 66 mengatakan bahwa Kabupaten Deli akan dibagi menjadi 3 (tiga) kabupaten, artinya ada 2 (dua) kabupaten yang bertambah.
2 kabupaten yang akan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) itu adalah Kabupaten Deli Serdang Hulu dan Kabupaten Deli Serdang Hilir.
Dengan begitu, wilayah Kabupaten Deli Serdang akan menjadi 3 kabupaten, yakni:
1. Kabupaten Deli Serdang,
2. Kabupaten Deli Serdang Hulu,
3. Kabupaten Deli Serdang Hilir.
Kesepakatan ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan pemerintahan, menciptakan lapangan kerja baru, serta mengurangi tingkat kemiskinan di wilayah tersebut.
Ketua Lembaga Eksponen 66, Sarifuddin Rosa, mengungkapkan bahwa Eksponen 66 telah merumuskan kesepakatan untuk membuat Kabupaten Deli Serdang menjadi tiga kabupaten terpisah.
Tujuannya, selain mempercepat pelayanan pemerintahan, adalah mengurangi tingkat kemiskinan yang masih menjadi masalah serius di wilayah ini.
Sarifuddin Rosa menambahka, awalnya pemekaran dimulai dengan pemekaran Kecamatan Percut Sei Tuan. Namun, sekarang giliran Kabupaten Deli Serdang yang akan dimekarkan menjadi kabupaten yang berbeda.
"Ini adalah langkah yang diharapkan. Akan membawa dampak positif bagi masyarakat di wilayah yang dimekarkan," tuturnya.
Ia juga menjelaskan bahwa rencana pemekaran itu telah mendapat persetujuan dari Pemerintah Kecamatan yang akan bergabung, dengan pembagian wilayah kecamatan.
Kabupaten Deli Serdang Hulu
Aspirasi masyarakat yang menginginkan pembentukan Kabupaten Deli Serdang Hulu merupakan langkah penting dalam rencana pemekaran Kabupaten Deli Serdang.
Terdapat 7 kecamatan yang menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan Kabupaten Deli Serdang Hul, di antaranya:
1. Kecamatan Sunggal,
2. Kecamatan Pancur Batu,
3. Kecamatan Delitua,
4. Kecamatan Namorambe,
5. Kecamatan STM Hulu,
6. Kecamatan STM Hilir,
7. Kecamatan Bangun Purba.
Dalam kesepakatannya, nantinya kabupaten ini akan berpusat di Pancur Batu sebagai ibukota Kabupaten Deli Serdang Hulu.
Perencanaan pemekaran ini diharapkan akan membawa perkembangan yang signifikan bagi wilayah kecamatan yang tergabung, termasuk di bidang pemerintahan dan perekonomian.
Kabupaten Deli Serdang Hilir
Pembentukan Kabupaten Deli Serdang Hilir juga merupakan bagian penting dari pemekaran Kabupaten Deli Serdang.
Saat ini, diketahui 5 kecamatan telah bersedia bergabung untuk membentuk Kabupaten Deli Serdang Hilir.
Beberapa kecamatan yang menyatakan siap bergabung dengan kabupaten baru ini, di antaranya:
1. Kecamatan Hamparan Perak,
2. Kecamatan Labuhan Deli,
3. Kecamatan Percut Sei Tuan,
4. Kecamatan Batang Kuis,
5. Kecamatan Pantai Labu.
Rencananya, Kabupaten Deli Serdang Hilir akan beribukota di Kecamatan Percut Sei Tuan.
Harapannya, dengan pemekaran ini akan membawa dampak positif yang sangat terasa bagi warga di wilayah tersebut.
Manfaat yang didapat termasuk peningkatan pelayanan publik dan peluang ekonomi yang lebih baik.
Sementara itu, Kabupaten Deli Serdang (induk) yang berpusat di Kecamatan Lubuk Pakam akan tetap ada dan akan semakin berkembang maju.
Baca Juga: Ketum Formudes Sumut Minta Truk Pengangkut Galian C di Namorambe Deliserdang Pakai Penutup Terpal
Manfaat Pemekaran Kabupaten Deli Serdang
Pemekaran Kabupaten Deli Serdang menjadi 3 kabupaten dinilai akan memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat dan pembangunan di wilayah ini.
Beberapa manfaat utama pemekaran ini antara lain:
1. Pelayanan pemerintahan dapat ditingkatkan dan dipercepat. Setiap kabupaten baru dapat lebih fokus pada kebutuhan dan prioritas masyarakatnya, sehingga pengambilan keputusan dan pelaksanaan program-program pemerintah dapat berjalan lebih efisien.
2. Pemekaran Kabupaten Deli Serdang akan membawa dampak positif terhadap ekonomi wilayah tersebut.
Dengan adanya pembentukan 2 kabupaten baru, akan ada peluang baru untuk investasi dan pengembangan usaha di wilayah ini. Ini akan menciptakan lapangan kerja baru bagi penduduk setempat.
3. Salah satu tujuan utama pemekaran ini adalah mengurangi tingkat kemiskinan di Kabupaten Deli Serdang.
Dengan lebih banyak kesempatan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, diharapkan tingkat kemiskinan dapat ditekan, dan kualitas hidup masyarakat dapat meningkat.
4. Pemekaran kabupaten juga akan meningkatkan otonomi daerah. Setiap kabupaten baru akan memiliki kendali lebih besar dalam pengelolaan sumber daya dan pembangunan di wilayahnya sendiri.
Hal ini dapat membawa inovasi dan peningkatan dalam pelayanan publik serta pembangunan infrastruktur.
Baca Juga: Pemkab Nagan Raya Gelar FGD Terkait Rencana Detail Tata Ruang dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis
Eksponen 66 menilai rencana pemekaran Kabupaten Deli Serdang menjadi 3 kabupaten merupakan langkah strategis untuk memajukan wilayah Kabupaten Deli Serdang saat ini.
Selain itu, kesenjangan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik pemerintahan yang jauh akan semakin dekat dengan adanya pemekaran.
Diharapkan bahwa pemekaran ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat setempat, dengan pelayanan pemerintahan yang lebih baik, pembukaan lapangan kerja baru, dan pengurangan tingkat kemiskinan. (Red)