Warga Namorambe Deli Serdang Tewas Dibunuh di Lapo Tuak, Begini Kronologinya | Foto: Humas Polresta Deli Serdang |
Deli Serdang, indosatu.id - Seorang warga Deli Serdang bernama Maha Putra Tarigan (MPT) berusia 50 tahun tewas bersimbah darah usai ditikam rekannya pada Minggu (15/10/2023) lalu.
Warga Pasar Keliling Desa Namo Rambe Kecamatan Namo Rambe Kabupaten Deli Serdang ini menghembuskan nafas terakhirnya akibat tusukan pisau di leher dan dada.
Dari nformasi yang berhasil dihimpun, pertikaian yang berujung maut itu terjadi di salah satu kedai tuak (Lapo Harmoni) yang terletak di Jalan Kayu Embun Dusun II Desa Delitua Kecamatan Namorambe.
Kapolresta Deli Serdang AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK, melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Wirhan Arif, S.H., S.I.K, M.H., saat dikonfirmasi pada Senin (16/10/2023) membenarkan kejadian pertikaian yang berujung meninggal dunia itu.
Dalam penjelasannya, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Wirhan Arif mengatakan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut terjadi pada Minggu (15/10/2023) sekira pukul 01.30 WIB dini hari.
Korban MPT ditemukan tewas di tempat kejadian perkara (TKP) dengan keadaan luka tusukan yang yang dihujamkan pelaku berkali-kali ke tubuh korban.
Baca Juga: Ketum Formudes Sumut Minta Truk Pengangkut Galian C di Namorambe Deliserdang Pakai Penutup Terpal
Diketahui kemudian, pelaku bernama DP (21 tahun) merupakan Warga Dusun II Desa Delitua Kecamatan Namo Rambe Kabupaten Deli Serdang.
Kronologi Kejadian
Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian itu bermula pada Sabtu (14/10/2023) sekitar pukul 20.00 WIB atau jam 8 malam.
Saat itu pelaku datang ke TKP ditemani satu orang temannya berinisial B. Ia bersama temannya datang ke lapo mengendarai sepeda motor warna merah hitam.
Tiba di kede tuak, mereka memesan minuman jenis tuak sekitar 2,5 teko.
Sekitar pukul 22.00 WIB (jam 10 malam) korban MPT datang ke lokasi kejadian dan memesan minuman.
Pada saat itu, korban duduk satu meja dengan pelaku DP dengan posisi saling berhadap-hadapan.
Sekitar satu jam kemudian sejak korban tiba, pelaku sempat keluar dari kede tuak hendak buang air kecil, karena kede tuak tersebut tidak memiliki Water Close (WC).
Saat pelaku bang air kecil, korban menyusul hendak menemui pelaku. Diduga di antara mereka berdua telah terjadi pembahasan sebelumnya.
"Jangan mentang mentang kampung mu di sini, kam (kamu) meraja lela," kata korban dengan pelaku setelah ketemui di tempat buang air kecil.
Kemudian pelaku menjawab, "Meraja lela apa?, akupun gak tau apa masalahnya," jawab pelaku.
Sebelum kembali ke meja tempat mereka meminum tuak, keduanya sempat terlibat adu fisik, dan korban terjatuh ke semak-semak.
Korban yang tak tampak mabuk kemudian bangkit dari semak-semak dan menarik pelaku sambil tertawa dan berkata, "Ayoklah bebere (sapaan bahasa Karo)", kata korban mengajak pelaku kembali ke meja tempat mereka minum tuak.
Tidak lebih 30 menit kemudian, pelaku pulang ke rumah, kemudian dia kembali ke kede tuak bersama satu temannya.
Tiba di kede tuak, pelaku masih bertemu dengan korban di kede tuak tersebut. Mereka bahkan sempat bernyanyi bersama dengan beberapa orang lain yang kemudian disebut saksi pada kejadian itu.
Korban MPT yang sudah mabuk berat tertidur di kede tuak tersebut dengan posisi telentang.
Pada pukul 01.15 WIB dini hari, pelaku bergerak kembali ke tempat buang air kecil untuk buang air kecil.
Ketika buang air kecil, pelaku melihat satu bilah pisau (sarung warna biru dan gagang merah) terletak di sekitar lokasi tersebut.
Tanpa berpikir panjang, pelaku DP mengambil pisau tersebut dan mengantonginya. Ia kembali ke meja untuk minum tuak sambil mengantongi pisau yang ia dapat.
Sekira Pukul 02.00 WIB, pelaku yang diketahui masih tersulut emosi langsung menghujamkan piisau yang ia dapat ke tubuh korban MPT yang tidur telentang.
Korban yang tertidur sempat terbangun ketika ditikam pelaku, korban bahkan sempat bertanya, "Kenapa kau ini, kok kau tikam aku?," ucap korban.
Pelaku yang sudah tersulut emosi terus menyerang dan menghujamkan pisau tersebut ke leher sebelah kanan korban.
Tak puas dengan itu, pelaku juga berkali-kali menancapkan pisau itu ke tubuh, dada kiri kanan korban.
Akibat serangan pelaku yang terus-menerus membuat korban jatuh tersungkur ke lantai dengan kondisi tubuh bersimbah darah.
Melihat korban tumbang bersimbah darah, pelaku pergi ke belakang kede tuak dan membuang pisau.
Kemudian ia pergi meninggalkan lokasi kejadian menggunakan sepeda motor yang dipakainya datang ke kede tuak.
Mendapat informasi tentang pembunuhan, personil Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang langsung terjun ke lapangan menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Sekitar pukul 03.00 WIB dini hari menjelang subuh pelaku DP berhasil dibekuk personil Polsek Namo Rambe dari rumah nenek pelaku.
Polisi juga turut mengamankan sebilah pisau yang sempat dibuang pelaku. Barang bukti itu ditemukan sekitar 20 meter dari lokasi kejadian. (Red)