Anggota Bawaslu Medan Kena OTT Poldasu di Sebuah Hotel | Foto: ilustrasi |
Medan, INDOSATU.ID - Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari membenarkan seorang anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan diciduk polisi.
Ia diciduk dalam proses Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan kepolisian dari Polda Sumatera Utara (Sumut).
Dilansir dari detikcom, Aswin mengatakan bahwa ia mendapat informasi seorang anggota Bawaslu berinisial A ditangkap polisi.
Lanjutnya, A tidak ditangkap seorang diri, A dikabarkan ditangkap bersama 2 (dua) orang lainnya.
Namun Ketua Bawaslu Sumut itu belum dapat memastikan siapa orang lain yang turut ditangkap bersama A.
Masih kata Aswin, A dan temannya ditangkap saat berada di salah satu hotel di Kota Medan.
"Iya tadi malam (A kena OTT) di Hotel JW Marriott," ucapnya singkat.
"Saya dapat info ada 3 orang, cuma intinya belum bisa dipastikan apakah benar 3 orang atau tidak," tambahnya.
"Ini masih dalam proses. Belum tahu (apakah tiga orang itu anggota Bawaslu Medan semua)," terang Aswin, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/11/2023) kemarin.
Ketua Bawaslu Sumut itu pun mengaku belum mendapat banyak informasi soal A yang terjaring OTT.
"Aku pun baru tahu ini, aku baru pulang dari Nias," ujarnya.
"Pihak Polda katanya, kayaknya (OTT)," tandasnya. (Red)