-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Ditugaskan Memasang Jaringan WiFi, Dian Tewas Tersetrum Arus Listrik

    Redaksi
    02 November 2023, 09:00 WIB Last Updated 2023-11-02T17:10:05Z
    Banner IDwebhost

    Ditugaskan Memasang Jaringan WiFi, Dian Tewas Usai Tersetrum Arus Listrik

    Deliserdang, indosatu.id - Seorang pekerja pemasangan jaringan wifi meninggal dunia usai disengat arus listrik.

    Peristiwa naas ini terjadi saat korban bersama 2 (dua) orang temannya sedang memasang instalasi kabel wifi di Jalan Dusun IV Desa Durian Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) pada Rabu (1/11/2023) kemarin.

    Mereka tidak menyangka tiang besi jaringan wifi yang hendak diinstalnya menyentuh kabel jaringan listrik milik PLN.

    Saat itu juga, ketiga korban langsung tersetrum arus listrik. Pasca kejadian, 2 orang dari 3 orang korban dinyatakan selamat, sementara 1 orang di antaranya meninggal dunia.

    2 korban yang masih tertolong telah dilarikan ke Rumah Sakit (RS) untuk mendapatkan pertolongan.

    Informasi yang dihimpun dari pihak Polresta Deli Serdang melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Wirhan Arif, membenarkan peristiwa naas itu.

    Ketiga pekerja yang mengalami kecelakaan itu adalah Supri (42 tahun), Aris (25 tahun) serta Dian Hutapea (23 tahun).

    "Saat mengangkat tiang tersebut secara tidak sengaja mungkin menyentuh kabel listrik tegangan tinggi," terangnya.

    "Akibatnya ketiga pekerja tersengat arus listrik dan langsung tergeletak setengah sadar di TKP," ujar Wirhan.

    Ia menambahkan, warga sekitar yang melihat peristiwa naas itu langsung membawa ketiga korban ke RS Patar Asih Deli Serdang.

    Dari 3 korban yang tersetrum, 1 orang di antaranya tidak tertolong dan menghembuskan nafas terakhirnya. Korban meninggal adalah Dian Hutapea.

    Sementara itu, pihak keluarga korban tidak setuju dilakukannya autopsi terhadap jenazah korban.

    "Pihak keluarga membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi dan jenazah langsung dibawa ke rumah duka," tandas Kompol Wirhan. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini