Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh saat memimpin rapat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya | Foto: Rahmat Ritonga |
Suka Makmue, INDOSATU.ID - Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP. S.Sos., M.Si., diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Ir. H. Ardimartha, menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (RAPBK) Nagan Raya Tahun Anggaran 2024.
RAPBK ini disampaikan di hadapan puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kabupaten Nagan Raya.
Kegiatan itu berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III DPRK setempat, di Ruang Sidang Utama Gedung Dewan, Kamis (16/11/2023) lalu.
Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRK, Jonniadi, SE, didampingi Wakil Ketua II, Hj Puji Hartini, ST.,MM., yang dihadiri 16 anggota dari 25 anggota dewan DPRK Nagan Raya.
Sekda Ardimartha menyampaikan bahwa APBK (Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten) tahun 2024 menjadi instrumen kebijakan yang dapat diandalkan.
Hal ini katanya untuk menghadapi gejolak ekonomi dan geopolitik serta mendukung berbagai agenda pembangunan daerah.
Ia menjelaskan, substansi rancangan APBK Nagan Raya tahun anggaran 2024 adalah untuk mensinergikan dan mengakomodir berbagai keputusan dan kebijakan pemerintah pusat.
"Program dan kegiatan prioritas lainnya yang tertuang dalam RAPBK tahun anggaran 2024 yaitu antara lain penciptaan kesempatan kerja merupakan salah satu masalah mendasar dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Masih kata Ardimartha, upaya maksimal dilakukan untuk menekan kemiskinan ekstrem menjadi nol persen (zero poverty) di Kabupaten Nagan Raya pada tahun 2024 sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Tidak hanya itu, RAPBK tahun ini, lanjut Ardimartha, juga untuk memperhitungkan kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen dan kebutuhan belanja gaji PPPK beserta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
"Jumlah PPPK yang akan di SK-kan sampai tahun 2024 sebanyak 1.520 orang," terangnya.
Untuk mendukung agenda nasional, kata Ardimartha, yang menjadi fokus daerah adalah pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) secara serentak di tahun 2024.
Hal ini menurutnya telah tertuang sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Pelaksanaan agenda Pemerintah Aceh, yaitu Pekan Olahraga Pelajar Daerah Aceh (POPDA) ke-17 dan dukungan pelaksanaan pendanaan pagelaran event Teknologi Tepat Guna (TTG) Provinsi Aceh ke- 25 tahun 2024 di Kabupaten Nagan Raya sebagai tuan rumah," ucap Sekda Nagan Raya itu.
Ia merinci, rencana komposisi anggaran dalam penyusunan RAPBK Nagan Raya tahun anggaran 2024 dijelaskan berikut:
Pendapatan daerah sebesar Rp 1.165.361.952.554 (Rp 1,1 Triliun), belanja daerah sebesar Rp 1.223.895.529.084 (Rp 1,2 Triliun) yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 837.676.095.583 (Rp 837 Miliar).
Sedangkan belanja modal sebesar Rp 133.203.022.418 (Rp 133 Miliar), belanja tidak terduga sebesar Rp 6.600.000 (Rp 6,6 Miliar) dan belanja transfer sebesar Rp 246.416.411.083 (Rp 246 Miliar).
Dengan demikian, imbuhnya, terjadi defisit anggaran sebesar Rp 58.533.576.530 (Rp 58,5 Miliar).
Baca Juga: Al-Quran Kuno Berusia Ratusan Tahun Jadi Pusat Perhatian Pengunjung di Pekan Kebudayaan Aceh
Namun defisit anggaran ini dapat ditutupi silpa dengan proyeksi pembiayaan tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp 58.533.576.530 (Rp 58,5 Miliar).
"Pengalokasian anggaran dalam pembahasan nantinya diarahkan untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat strategis dan menyentuh secara langsung terhadap kebutuhan yang sangat mendasar dan mendesak, agar pelayanan masyarakat dilaksanakan secara optimal," jelasnya.
Usai menyampaikan sambutan, sebelum sidang ditutup, Sekda Ardimartha menyerahkan dokumen RAPBK kepada Ketua DPRK disaksikan Wakil Ketua dan seluruh anggota dewan untuk dibahas bersama-sama.
Turut hadir unsur Forkopimda, MPU, MPD, MAA, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Tenaga Ahli Pimpinan dan Fraksi Dewan, Kepala SKPK, Kabag Setdakab, camat lingkup Pemkab Nagan Raya serta undangan lainnya.
Kontributor: Rahmat Ritonga
Editor: Dika