Terjadi di Aceh Barat, Mengakui Dibegal, Ternyata Korban Meninggal Akibat Kecelakaan | Foto: Rahmat Ritonga |
Aceh Barat, INDOSATU.ID - Polres Aceh Barat memberikan keterangan persnya di hadapan wartawan dan membantah bahwa kasus yang semula dilaporkan pembegalan dan perampokan di kawasan Ateung Teupat Kecamatan Woyla, ternyata tidak demikian.
Pada kesempatan itu, Polres Aceh Barat menjelaskan bahwa peristiwa yang terjadi bulan lalu itu merupakan murni kecelakaan tunggal.
Sementara itu, pihak keluarga korban yang meninggal dunia bernama Noralita, justru membantah kembali keterangan Polres tersebut.
Rendi selaku perwakilan keluarga korban yang didampingi ayah kandung korban bernama Mukhlis dalam keterangannya menyampaikan bantahannya di hadapan para awak media, Jumat (3/11/2023) kemarin.
Menurut Rendi, kejadian yang menimpa Noralita adalah murni tindakan pidana pembegalan dan perampokan.
"Kejadiannya kami yakini adalah pembegalan dan perampokan. Bukan kejadian seperti yang diterangkan pihak Kepolisian yaitu kecelakaan tunggal," ujar Rendi.
Jika yang terjadi adalah kecelakaan tunggal, menurutnya pasti sepeda motor korban rusak dan lecet karena terjatuh.
Masih katanya, sementara sepeda motor yang dikendarai korban pada saat kejadian sama sekali tidak mengalami kerusakan.
"Untuk itu kami dari pihak keluarga korban kembali meminta kepada kepolisian Polres Aceh Barat untuk mengungkap kasus yang menimpa kerabat kami," pintanya.
"Kami berkeyakinan bahwa kasus ini bukan kecelakaan tunggal tetapi kasus pembegalan dan perampokan," terangnya.
Pihak keluarga pun berencana akan mengadukan Polres Aceh Barat ke Polda Aceh, jik nantinya tidak bersedia mengungkap kembali kasus tersebut.
"Apabila kasus ini tidak ditangani serius oleh Polres Aceh Barat, kami akan melaporkan kasus perampokan yang menimpa kerabat kami ke Polda Aceh, untuk ditindaklanjuti dan diproses kembali," imbuhnya.
Sebelumnya, Polres Aceh Barat melalui Wakapolres Kompol Iswahyudi yang didampingi Kasat Reskrim Fachmi Suciandy dan Kasi Humas Mawardi saat konferensi pers dengan sejumlah awak media menyebutkan bahwa kasus yang terjadi di Ateung Teupat murni kecelakaan tunggal, bukan pembegalan ataupun perampokan.
'Kasus di Ateung Teupat lintas jalan Meulaboh -Woyla murni kecelakaan tunggal, berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan saksi," jelas Wakapolres waktu itu.
Dikatakannya bahwa kejadian yang menimpa Noralita hingga meninggal dunia bersama rekannya Lilis (20 tahun) yang saat ini dalam keadaan selamat, sempat menjadi bahan pembicaraan di tengah masyarakat.
Berbagai asumsi dan spekulasi muncul di tengah masyarakat bahwa kasus itu adalah kasus pembegalan dan perampokan.
Untuk memastikan sebab akibat peristiwa itu, pihak Polres Aceh Barat meminta pengakuan dari Lilis selaku korban selamat.
Pada saat penyidikan, terungkap bahwasannya kejadian tersebut murni lakalantas tunggal.
Menurut Lilis, ia merekayasa dan berbohong dan mengatakan bahwa mereka dibegal kepada keluarga korban.
Ia berbohong dikarenakan pada saat itu dirinya panik dan takut dimarahi oleh orangtuanya.
Saat diwawancarai wartawan, Lilis membenarkan bahwa kejadian yang menimpa dirinya dan Noralita murni kecelakaan dan bukan diakibatkan oleh pembegalan ataupun perampokan.
Kontributor: Rahmat Ritonga
Editor: Dika