-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Gelar Rakerda, Kejati Sumut Ajak Jajaran Netral dan Bijak Dalam Bermedia Sosial

    Redaksi
    19 Desember 2023, 10:20 WIB Last Updated 2023-12-30T17:16:50Z
    Banner IDwebhost

    Kajati Sumut Idianto, SH, MH, ketika membuka Rakerda di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara | Foto: dok

    Medan, INDOSATU.ID - Idianto, SH, MH, selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera (Kajati Sumut) membuka secara resmi pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2023.

    Dilaksanakan di Aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Idianto tampak didampingi Wakajati Sumut M Syarifuddin, SH, MH, dan para Asisten, Senin (18/12/2023) kemarin.

    Pada kesempatan itu, Idianto mengatakan bahwa pelaksanaan Rakerda dimaksudkan untuk membahas persiapan kebutuhan riil pada tahun 2025.


    Selain itu, Rakerda diharapkan menghasilkan ide-ide, solusi, serta rekomendasi strategis oleh masing-masing jajaran yang disusun dalam Pokja.

    Rakerda juga diharapkan dapat secara aplikatif memecahkan setiap problematika yang dihadapi masing-masing di wilayah Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri.

    Memasuki masa tahapan kampanye Pemilu 2024, lanjut Idianto, pastikan pelaksanaan Pemilu di masing-masing wilayah berjalan lancar dan setiap pegawai kejaksaan wajib hukumnya untuk menjaga netralitas dan jangan sampai terlibat politik praktis.


    "Saya juga mengingatkan kepada seluruh pegawai Kejaksaan agar senantiasa menerapkan pola hidup sederhana, dan selalu berhati-hati dan bijak dalam bermedia sosial agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi institusi dan diri sendiri," ungkapnya.

    Sebelumnya, Ketua Panita Rakerda Kejati Sumut 2023 Sukarman Sumarinton yang juga Asisten Pembinaan menyampaikan bahwa Rakerda Kejati Sumut Tahun 2023 akan berlangsung selama 2 hari.


    Pelaksanaannya digelar pada 18 dan 19 Desember 2023 hari ini Selasa. Rakerda diikuti seluruh Kajari, Kacabjari, Kasubbag serta para Kasi di wilayah hukum Kejati Sumut.

    Sukarman melanjutkan, Rakerda ini diharapkan dapat menyajikan output berupa penyusunan proyeksi kebutuhan riil tahun anggaran 2025 pada seluruh satuan kerja yang ada di wilayah hukum Kejati Sumut. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini