-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung KPK RI, IPA Sumut Minta Masalah HGU PT BSP di Asahan Dituntaskan

    Redaksi
    15 Desember 2023, 08:30 WIB Last Updated 2023-12-15T01:30:00Z
    Banner IDwebhost

    Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung KPK RI, IPA Sumut Minta Masalah HGU PT BSP di Asahan Dituntaskan | Foto: Abdul Halim

    Jakarta, INDOSATU.ID - Pengurus Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah Sumatera Utara (IPA Sumut) melakukan aksi unjuk rasa serentak di Ibukota Jakarta dan Asahan pada hari Kamis 14 Desember 2024.

    Aksi unjuk rasa ini digelar dengan waktu yang bersamaan, baik di Ibukota dan Kabupaten Asahan.


    Ratusan massa aksi dari PW IPA Sumut menggeruduk Gedung Tower Bakrie dan Gedung KPK RI, mereka menuntut agar persoalan HGU 1408 hektar (Ha) di Asahan agar diselesaikan secara terbuka.

    Mereka juga meminta agar tidak ada yang dipermainkan oleh PT BSP dan Bupati Asahan.

    Hal ini katanya, terkhusus di Kelurahan Selawan, yang hari ini di atas HGU tersebut ada SPBU yang sampai saat ini tutup karena belum selesai permasalahannya.


    Sekretaris PW IPA SUMUT, Ahmad Irham Tajhi yang juga kordinator aksi serentak tersebut menyebutkan bahwa ini adalah upaya membela kepentingan orang banyak.

    "Kami berupaya membela kepentingan masyarakat Asahan, kami tidak mau perusahaan dipertuankan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan," ujarnya. 

    "PW IPA SUMUT sudah berupaya berkomunikasi dan meminta pertanggung jawaban pada PT BSP Kisaran, namun tidak diberikan data yang sebenarnya, maka kami hari ini mendatangi Gedung Bakrie Tower untuk melanjutkan aksi kami atas dugaan penyelewengan wewenang dan dugaan manipulasi data oleh Koperasi Karyawan (Kopkar) PT BSP Kisaran di Kelurahan Selawan," terang Ahmad Irham.


    Sebelumnya, pada hari Rabu 29 November 2023, PW IPA Sumut melakukan aksi unjuk rasa perdana di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut dan Kantor Mapolda Sumut.

    Masih di tempat yang sama, Ketua PW IPA Sumut, Muhammad Amril Harahap, dalam orasinya meminta agar PT BSP terbuka atas pembebasan HGU 1408 Ha tersebut serta tidak mencari keuntungan atas pelepasan HGU tersebut, baik dari pemerintah maupun PT BSP sendiri, terkhusus di Kelurahan Selawan Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

    "Sesuai dengan surat keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 66/HGU/DA/85/B/5 bahwa sudah seharusnya HGU itu dilepaskan karena untuk pengembangan Kota Kisaran," terang Amril.


    Hal yang sama juga disampaikan massa aksi di depan Kantor KPK RI di Jakarta.

    Mereka menduga bahwa Bupati Asahan dan beberapa jajaran OPD termasuk Wakil Bupati Asahan dan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Asahan ikut serta diduga menyelewengkan wewenangnya.

    Amril dan seluruh massa aksi tampak menyampaikan orasinya, meminta agar Pimpinan KPK RI memanggil Bupati Asahan dan jajaran OPD yang terlibat dalam dugaan penyelewengan tersebut.

    Di kedua tempat ini, Pengurus PW IPA Sumut menyerahkan surat pernyataan aksi yang diterima oleh perwakilan masing-masing pimpinan lembaga serta melakukan diskusi untuk tindak lanjut aksi tersebut.


    Saat di Bakrie Tower, massa aksi diterima oleh Aditia dan beberapa staf mewakili Pimpinan Bakrie Tower.

    Sementara itu, di Kantor KPK RI, perwakilan aksi diterima oleh Humas KPK RI.

    Massa aksi meminta agar hal ini segara dituntaskan, jika tiddak, mereka mengancan akan turun kembali mengepung Bakrie Tower dan Gedung KPK RI pada dua minggu yang akan datang. 

    Di tempat lain, tepatnya di Kecamatan Kisaran Kabupaten Asahan, puluhan kader dan Pengurus IPA Kabupaten Asahan melakukan aksi unjuk rasa dengan tuntutan yang sama.


    Amatan awak media di lapangan, massa aksi yang dipimpin Said Ibnu Rulian Ahmad, Ketua PD IPA Asahan ini menegaskan bahwa kepentingan masyarakat harus diutamakan oleh Bupati Asahan.

    Mereka meminta Bupati Asahan harus terbuka kepada publik terkait pelepasan HGU PT BSP di Kisaran, bukan tutup mata dan membiarkan dugaan praktik jahat ini terus berlanjut.

    "Kami menduga ada tindakan niat jahat untuk membodoh bodohi masyarakat Asahan," tandas Said Ibnu, yang disambut teriakan tangkap Bupati Asahan oleh massa aksi. (AH/Red).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini