-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kapolres Nagan Raya Tampung Langsung Keluhan dan Saran Masyarakat

    Redaksi
    26 Januari 2024, 23:05 WIB Last Updated 2024-01-26T16:09:15Z
    Banner IDwebhost

    Kapolres Nagan Raya Tampung Langsung Keluhan dan Saran Masyarakat | Foto: Rahmat Ritonga

    Suka Makmue, indosatu.id - Dalam rangka menampung segala keluhan masyarakat dan untuk memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya dalam menghadapi pemilu tahun 2024, Polsek Jajaran Polres Nagan Raya Polda Aceh menyiapkan area khusus untuk masyarakat.

    Kegiatan yang digelar setiap Jumat ini dibuka sejak pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB. Kegiatannya yang bernama "Jumat Curhat" ini disambut baik warga setempat, Jumat (26/1/2024).

    Adapun tujuan dilakukan kegiatan untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi masyarakat, mewujudkan keterbukaan informasi,menampung dan mencari solusi tentang guantibmas yang terjadi di lingkungan sekitar serta menjalin keharmonisan antara Polri dan masyarakat.


    Pelaksanaan ini dihadiri oleh Kapolsek dan Jajaran, unsur Muspika Kecamatan, Aparatur Desa, Kepala Sekolah tingkat SD, SMP, SMA di Kecamatan Kuala, Bhabinkamtibmas dan masyarakat.

    Masyarakat pun memberikan apresiasi kepada Polri atas pelaksanaan kegiatan "Jumat Curhat" ini.


    Pasalnya, dengan adanya kegiatan ini masyarakat dapat menyampaikan keluhan dan permasalahan yang dialami di wilayah hukum Polres Nagan Raya.

    Selain itu, masyarakat juga merasa senang karena pihak Polri langsung menanggapi dan memberikan solusi serta penjelasan kepada warga, sehingga keterbukaan informasi dapat terwujud.


    Masih dalam kesempatan itu, mengingat tahapan pemilu sudah memasuki masa kampanye, Kapolsek jajaran menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak mau terintimidasi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang akan mempengaruhi pilihan warga.

    Kapolsek pun mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan cara melaporkan kepada pihak Polsek apabila menemukan pihak-pihak terkait yang melakukan kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Kontributor: Rahmat Ritonga
    Editor: Admin
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini