KPU Deli Serdang Akan Salurkan Kertas Surat Suara Pada Awal Februari 2024 | Foto: KPU Deli Serdang |
Deli Serdang, indosatu.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang telah selesai melakukan pelipatan kertas surat suara yang akan digunakan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024).
Kertas surat suara tersebut diketahui telah selesai dilipat pada Jumat (19/01/2024) lalu, nantinya kertas surat suara ini akan didistribusikan ke tingkat wilayah terendah hingga ke desa.
Dari informasi yang dihimpun, saat ini KPU Deli Serdang sedang mempersiapkan logistik kotak suara menunggu proses distribusi yang rencananya akan di lakukan awal Februari 2024.
"Untuk pelipatan sudah selesai dan saat ini sedang menyusun skema proses pendistribusian surat suara yang rencananya akan dilakukan awal Februari 2024 nanti," kata Ziaulhaq Siregar, salah satu Komisioner KPU, Jumat (19/01/2024) lalu.
Masih kata Ziaulhaq, untuk distribusi dilakukan pada kecamatan yang banyak pemilihnya terlebih dulu. Sementara untuk daerah yang lebih jauh seperti di Kecamatan Kutalimbaru dan satu (TPS) di Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak akan dilakukan selanjutnya.
"Sejauh ini tidak ada kendala dalam persiapan logistik dan kesiapan yang di butuhkan nantinya," ujarnya.
Baca Juga: Para Kadus di Tanjung Morawa Deli Serdang Diajak Peduli Dengan Kaum Rentan, Begini Kata LPA
"Setelah selesai pelipatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang tinggal proses ngepak surat suara yang akan di kirim ke masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)," pungkasnya. (Red)