Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Delitua, Nanda, S.Kom (kedua dari kanan) diabadikan bersama perwakilan warga yang mendatangi kantor desa | Foto: Naor |
Deli Serdang, indosatu.id - Warga Desa Delitua Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang datangi Kantor Desa Delitua Kabupaten Deli Serdang.
Adapun maksud kedatangan warga tersebut adalah hendak menyampaikan aspirasi warga terkait infrastruktur jalan.
Bertempat di Kantor Desa Delitua, Rabu (24/1/2024), Pemerintah Desa (Pemdes) Delitua melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Nanda, S.Kom., menyambut baik kedatangan warganya.
Sementara itu, M Ambarita salah satu warga yang ikut dalam rombongan warga menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan mereka.
"Kami ingin menyampaikan sikon (situasi dan kondisi) infrastruktur jalan di sekitar rumah kami bang," tuturnya.
"Kalau hujan, jalan menuju rumah kami akan tergenang, sehingga aktivitas kami menjadi terhambat. Jadi mohon lah bang agak diperhatikan kami ini," pinta Ambarita.
Menimpali hal itu, A Ginting dan P Silalahi yang turut ikut dalam rombongan warga juga menyampaikan hal yang sama.
Mereka berharap Pemdes Delitua bersedia membantu warga dalam menyediakan jalan yang layak dilalui menuju pemukiman rumah mereka.
"Kalau banjir, susah kami lewati jalan itu. Jadi mohonlah kebijakan bapak terhadap jalan kami," kata Ginting.
"Jika hujan turun dan jalan itu banjir, kami terpaksa lewat jalur lain melalui tanah kapling milik orang lain," tambahnya.
Menanggapi apa yang disampaikan warga, Nanda selaku Sekdes, mengatakan akan meneruskan keluhan warga tersebut kepada Kepala Desa (Kades) Desa Delitua yang kebetulan mengikuti kegiatan lain.
"Apa yang telah diutarakan tadi akan saya sampaikan ke Bapak Kades. Mohonlah untuk menunggu, akan kita coba prioritaskan," tutur Nanda.
Sekdes Delitua itu juga menerangkan bahwa penggunaan Dana Desa (DD) sejak pandemi covid-19 cukup berhati-hati.
Dalam penggunaannya, kata Nanda, Pemerintah Pusat mengintruksikan penggunaan DD 20% untuk pembangunan fisik yang sejalan dengan PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) program Pemerintah Pusat pasca pandemi covid-19.
"Jadi bapak-bapak juga perlu tahu bahwa pasca pandemi covid-19, Pemerintah Pusat memprogramkan PEN dampak pandemi yang lalu," ujarnya.
Masih kata Sekdes Delitua itu, program Pemerintah Pusat tersebut berlaku secara nasional demi pemulihan ekonomi di Indonesia.
Ia melanjutkan, pembangunan fisik yang diinstruksikan Pemerintah Pusat harus menyasar kepada Ketahanan Pangan Nasional (KPN).
Artinya, pembangunan infrastruktur yang berfungsi untuk pertanian dan perkebunan serta peternakan akan lebih diprioritaskan.
Hal ini menurut Pemerintah Pusat sebagai salah satu cara dalam rangka memulihkan ekonomi nasional pasca pandemi covid-19.
Sementara itu, dilansir dari Permendes No 7 Tahun 2023 Pasal 3, prioritas penggunaan DD ditujukan untuk Peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia (warga desa_red), dan penanggulangan kemiskinan. (Naor/Red)