Perusahaan Dapat Menggunakan Kemasan, Pelabelan, Jaminan dan Garansi Produk Sebagai Alat Pemasaran | Foto: ilustrasi |
Penulis: Manaor Limbong
Medan, 26 Januari 2024
Lazimnya sebuah produk yang baru terbit dan baru memasuki pasaran sebaiknya dilakukan promosi. Tujuannya agar calon pembeli sebagai konsumen tertarik dengan produk tersebut.
Perusahaan produk pun dapat melakukan berbagai macam promosi, baik secara offline maupun online (internet).
Namun, selain cara promosi pemasaran di atas, ternyata produk yang telah sampai ke tangan konsumen dapat digunakan sebagai alat pemasaran.
Untuk lebih jelasnya silahkan simak penjelasan berikut.
Bagaimana perusahaan dapat menggunakan kemasan, pelabelan, jaminan, dan garansi sebagai alat pemasaran?
Kemasan
Tempat kemasan (bungkus) produk dapat dirancang dengan baik agar dapat menjadi wadah promosi produk tersebut. Sebelum memproduksi wadah (bungkus kemasan) untuk produk, alangkah baiknya perlu mendesain kemasan dengan baik agar lebih menarik dan memberikan kesan bagi konsumen.
Bungkus kemasan yang didesain dengan baik dapat menciptakan kenyamanan dan nilai promosi yang berfungsi sebagai alat pemasaran.
Bagi konsumen (pembeli) bungkus kemasan merupakan hal yang pertama kali dilihat konsumen terkait produk termaksud. Tentunya kemasan yang baik dan efektif dapat bertugas sebagai bidang promosi pemasaran, seperti : Memiliki daya tarik perhatian pembeli dan atau calon pembeli, Mampu menjelaskan fitur produk, Menciptakan keyakinan di pemikiran konsumen, Mampu memberi kesan yang menyenangkan.
Pelabelan
Label atau Pelabelan termasuk informasi yang harus ditempelkan di bagian wadah atau bungkus produk, tempelan ini merupakan bagian dari kemasan produk yang dimaksud. Label ini dapat berguna untuk : Memberikan identifikasi produk, Menunjukan kelas produk, Memberikan info penjelasan terkait produk (waktu pembuatan, made (who), alamat, kadaluarsa, dll).
Jaminan
Memang tidak semua produk memiliki jaminan, namun jaminan dapat digunakan sebagai wadah promosi pemasaran bagi konsumen dan calon konsumen.
Jaminan dapat diberikan sebelum konsumen membeli produk yang dijual oleh produsen.
Ketika produsen memberikan jaminan yang sangat menarik, hal ini dapat membuat pembeli tertarik untuk membeli produk yang ditawarkan.
Garansi
Serupa dengan jaminan, garansi juga dapat menjadi promosi pemasaran produk, tanggapan konsumen untuk mengurangi persepsi resiko produk dapat menimbulkan ketertarikannya terhadap produk termaksud.
Garansi dapat diberikan sesuai kemampuan dan kesesuaian kualitas produk, dengan adanya program garansi terhadap sebuah produk, maka akan menimbulkan kepercayaan pembeli terhadap produk yang bersangkutan.
[Penulis adalah mahasiswa pascasarjana Universitas HKBP Nommensen Medan]