-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Viral di Medsos, Ternyata Foto Kajari Batubara Menangkan Capres Dipastikan Hoaks

    Redaksi
    16 Januari 2024, 20:05 WIB Last Updated 2024-01-16T13:05:00Z
    Banner IDwebhost

    Screenshot poto berita bohong yang viral di media sosial (medsos) | Foto: medsos

    Medan, indosatu.id - Postingan foto di media sosial (medsos) berjudul "BOCOR!!! Rekaman Perbincangan Antara Dandim, Bupati, Kapolres dan Kajari Batu Bara" ternyata berita bohong atau hoaks.

    Pada postingan tersebut seolah telah berkomitmen memenangkan calon presiden (Capres) tertentu.

    Postingan itu pun dipastikan berita bohong hasil editan oknum yang tidak bertanggungjawab.


    Hal itu ditegaskan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera  Utara (Kajati Sumut) Idianto melalui Kepala seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Yos A Tarigan saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (14/1/2024) kemarin.

    "Postingan di medsos itu dipastikan hoaks. Pimpinan sudah mengklarifikasi hal itu ke Kajari Batubara, Amru Siregar. Yang bersangkutan mengatakan, tidak tahu menahu tentang rekaman percakapan tersebut," jelas Yos.

    "Yang bersangkutan tidak pernah hadir atau kumpul-kumpul dengan Forkopimda terkait dengan pembicaraan yang beredar. Sekali lagi, postingan di medsos itu dipastikan hoaks," terangnya.


    Yos A Tarigan menambahkan, Jaksa Agung secara tegas memerintahkan agar Kejati Sumut untuk melakukan klarifikasi atas kejadian dimaksud dan sudah dilakukan.

    "Pak JA (Jaksa Agung) juga menyarankan untuk dilakukan klarifikasi dengan media, melaporkan kasusnya ke Bawaslu setempat dan pihak yang berwajib sehingga tidak berkembang menjadi fitnah di tengah situasi politik sedang memanas," tuturnya.

    Masih kata Yos, hal itu telah diamanatkan dalam Instruksi Jaksa Agung (Insja) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mendukung dan Mensukseskan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024.


    Instruksi itu diharapkan dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan baik oleh korps Adhyaksa.

    Oleh karenanya, imbuh Yos, di berbagai kesempatan Kajati Idianto tidak bosan-bosannya mengingatkan jajaran di Kejaksaan Negeri (Kejari) hingga Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) di Sumut agar menjaga netralitas.

    "Pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2023 di Aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Senin (18/12/2023) lalu juga beliau berpesan agar jajaran dalam memasuki masa tahapan kampanye Pemilu 2024 memastikan pelaksanaan pesta demokrasi di masing-masing wilayah berjalan lancar," ungkap Yos.


    Setiap pegawai kejaksaan, imbuh mantan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Deliserdang tersebut, wajib hukumnya untuk menjaga netralitas dan jangan sampai terlibat politik praktis.

    "Kami tetap menjaga netralitas sebagaimana imbauan Pak JA, kalau ditemukan adanya tindakan yang memihak Paslon tertentu akan ditindak tegas," ujarnya.

    "Informasi lainnya perlu kawan-kawan media ketahui, Pak Kajari Batubara juga sudah menyampaikan klarifikasi ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batubara," tutup Yos. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini