Dewan Pers Akan Menggelar "Deklarasi Kemerdekaan Pers" di Hadapan 3 Capres | Foto: ist |
Jakarta, indosatu.id - Dewan Pers bersama segenap insan pers siap melakukan "Deklarasi Kemerdekaan Pers" yang rencananya akan dihadiri oleh 3 (Tiga) Pasangan Calon (Paslon) Calon Presiden (Capres).
Kegiatan ini direncanakan digelar di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Sabtu (10/02/2024) minggu ini.
Ninik Rahayu selaku Ketua Dewan Pers mengatakan bahwa "Deklarasi Kemerdekaan Pers" ini sebagai komitmen dari 3 Paslon Capres untuk tetap mendukung "Kemerdekaan Pers" yang sejak telah diawali sejak reformasi 1998.
Baca Juga: Ketua Dewan Pers Ingatkan Media Untuk Netral Jelang Pemilu dan Utamakan Kepentingan Rakyat
"Kami meyakini ketiga Paslon Capres memiliki visi yang sama dalam menjaga Pers yang independen. Kita melihat bahwa selama ini telah berhasil menjaga proses demokrasi yang berlangsung dengan baik di tanah air," ujar Ninik Rahayu, dalam acara persiapan deklarasi di Dewan Pers, pada Selasa (06/02/2024) kemarin.
Ninik Rahayu menambahkan, Pers sebagai pilar ke-empat demokrasi memiliki tanggung jawab yang sama untuk terus menyuarakan kebenaran, menjaga proses demokrasi, dan memastikan semua informasi yang dihasilkan betul-betul berdampak positif bagi masyarakat.
"Pers punya andil besar untuk mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) yang damai, sejuk, dan berhasil memilih pemimpin terbaik bagi Indonesia. Mari kita turut mengawal proses Demokrasi ini dengan baik," kata Ninik.
Terkait rencana tersebut, ketiga tim sukses (Timses) Paslon Capres yang hadir pada acara persiapan "Deklarasi Kemerdekaan Pers" memastikan ketiga Paslon Capres akan hadir dan mendukung acara yang digelar Dewan Pers.
Selain dihadiri ketiga Paslon Capres, deklarasi ini juga akan turut dihadiri seluruh Ketua Organisasi Konstituen Dewan Pers dan Perusahaan Pers, serta sejumlah Tokoh Pers.
Dalam perencanaannya, acara kegiatan ini nantinya akan disiarkan langsung di Televisi Nasional. (Red)