-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Guru Besar UGM Dalam "Petisi Bulaksumur", Berikut Bunyinya

    Redaksi
    03 Februari 2024, 09:17 WIB Last Updated 2024-02-03T02:17:00Z
    Banner IDwebhost

    Prof. Koentjoro membacakan Petisi Bulaksumur didampingi beberapa akademisi UGM lainnya, Rabu (31/1/2024) | Foto: ugm.ac.id

    Yogyakarta, indosatu.id - Beberapa akademika Univesitas Gadjah Mada (UGM), termasuk guru-guru besar, mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dianggap telah melakukan tindakan-tindakan penyimpangan di tengah proses penyelenggaraan negara Republik Indonesia (RI).

    Dalam 'Petisi Bulaksumur' yang dibacakan, mereka menyatakan telah mencermati dinamika yang terjadi dalam perpolitikan nasional selama beberapa waktu terakhir.

    Dengan mengingat dan memperhatikan nilai-nilai Pancasila serta jati diri UGM, mereka menyampaikan keprihatinan mendalam atas tindakan menyimpang dari prinsip-prinsip moral demokrasi, kerakyatan, dan keadilan sosial oleh sejumlah penyelenggara negara di berbagai lini dan tingkat.

    "Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada," bunyi Petisi Bulaksumur yang dibacakan Guru Besar Fakultas Psikologi UGM, Koentjoro, di Balairung UGM, Sleman, DIY, Rabu (31/1/2024) kemarin.


    Petisi tersebut dibacakan Koentjoro yang didampingi sejumlah guru besar UGM lainnya. Selain para akademisi, beberapa unsur mahasiswa juga turut terlibat dalam petisi tersebut.

    Para mahasiswa yang terlibat di antaranya Ketua BEM UGM KM Gielbran M. Noor. Petisi itu dibacakan dalam acara Mimbar Akademik, "Menjaga Demokrasi Oleh Akademisi UGM".

    Adapun beberapa penyimpangan yang disinggung dalam petisi tersebut antara lain soal pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK).

    Keterlibatan aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang bergulir.


    Serta pernyataan kontradiktif Presiden tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik antara netralitas dan keberpihakan.

    Mereka menganggap itu semua sebagai wujud penyimpangan dan ketidakpedulian akan prinsip demokrasi.

    "Presiden Joko Widodo sebagai alumni, semestinya berpegang pada jati diri UGM, yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dengan turut memperkuat demokratisasi agar berjalan sesuai standar moral yang tinggi dan dapat mencapai tujuan pembentukan pemerintahan yang sah (legitimate) demi melanjutkan estafet kepemimpinan untuk mewujudkan cita-cita luhur sebagaimana tertuang di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945," demikian petikan bunyi petisi tersebut.

    Jokowi, lanjutnya, semestinya selalu mengingat janjinya sebagai alumni UGM yang berbunyi: "...Bagi kami almamater kuberjanji setia. Kupenuhi dharma bhakti 'tuk Ibu Pertiwi. Di dalam persatuanmu jiwa seluruh bangsaku. Kujunjung kebudayaanmu kejayaan Nusantara...".


    Jokowi diketahui pula sebagai alumnus UGM, di mana dia merupakan jebolan Fakultas Kehutanan yang lulus pada 1985 silam.

    Alih-alih mengamalkan dharma bhakti almamaternya dengan menjunjung tinggi Pancasila dan berjuang mewujudkan nilai-nilai di dalamnya, para pencetus petisi itu menilai tindakan Jokowi justru dianggap menunjukkan bentuk-bentuk penyimpangan.

    Bukan hanya penyimpangan pada prinsip-prinsip dan moral demokrasi, juga pada kerakyatan, dan keadilan sosial yang merupakan esensi dari nilai-nilai Pancasila.


    "Karena itu, melalui petisi ini, kami segenap sivitas akademika Universitas Gadjah Mada, meminta, mendesak, dan menuntut segenap aparat penegak hukum dan semua pejabat negara dan aktor politik yang berada di belakang Presiden Joko Widodo, termasuk Presiden sendiri, untuk segera kembali pada koridor demokrasi, serta mengedepankan nilai-nilai kerakyatan dan keadilan sosial," bunyi petisi itu.

    Para sivitas UGM itu pun turut mendesak DPR dan MPR mengambil sikap dan langkah konkret merespons berbagai gejolak politik pada pesta demokrasi elektoral yang merupakan manifestasi demokrasi Pancasila.

    Hal ini, katanya, demi memastikan tegaknya kedaulatan rakyat berlangsung dengan baik, lebih berkualitas, dan bermartabat.

    Sumber: Dirangkum dari berbagai sumber
    Editor: Admin
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini