Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Agustinus Panjaitan | Foto: Toni Hutagalung |
Medan, indosatu.id - Kabar mengenai rencana penertiban pool bus tak berizin di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Medan, mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan.
Menurutnya, fokus Dishub Sumut bukanlah pada penertiban pool bus, melainkan untuk memastikan naik turun penumpang di terminal.
Dalam klarifikasinya, Agustinus menyampaikan bahwa kondisi terminal kini sudah sangat nyaman, dan Dishub Sumut berupaya mendorong penggunaan terminal sebagai tempat utama kegiatan angkutan umum.
Baca Juga: Ketua IPW Minta Polda Sumut Ungkap Pelemparan Bom Molotov ke Rumah Wartawan di Deli Serdang
"Kondisi terminal sekarang sudah sangat nyaman, maka kita dorong untuk dimanfaatkan. Fokus kita dari sisi regulator, memastikan naik turun penumpang itu dilakukan di terminal," katanya, Minggu (4/2/2024).
Dishub Sumut ingin menciptakan perubahan pola pikir penumpang dan operator angkutan umum, agar menjadikan terminal sebagai pusat aktivitas yang memenuhi standar kenyamanan dan keamanan.
Agustinus menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil operator bus pada Senin 5 Februari 2024 besok, untuk memberikan instruksi terkait naik turun penumpang yang seharusnya dilakukan di terminal.
Sementara banyak perhatian terfokus pada izin pool bus, Agustinus menegaskan bahwa penutupan pool bus bukanlah perkara mudah.
Menurutnya, secara regulasi pemerintah, tidak ada ketentuan terkait izin pool bus di dalam One Single Submission (OSS).
"Kita tidak fokus pada menutup pool atau tidak. Dari sisi regulasi, pemerintah tidak ada itu izin pool bus di OSS. Jadi, kita fokus pada naik turun penumpang saja, bukan soal izin," terangnya.
Upaya penertiban ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban lalu lintas dan meningkatkan kualitas layanan transportasi umum di Kota Medan.
Dishub Sumut berharap agar perubahan fokus ini dapat membawa dampak positif dalam mendukung kenyamanan dan keamanan transportasi umum di wilayah tersebut. (Red)