Ketua IPW Minta Polda Sumut Ungkap Pelemparan Bom Molotov ke Rumah Wartawan di Deli Serdang | Foto: ist |
Deliserdang, indosatu.id - Rumah seorang wartawan berinisial LD di Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) dilempar bom molotov oleh orang tidak dikenal (OTK).
Menurut korban pemilik rumah yang dilempar molotov tersebut, kejadian itu terjadi pada Kamis 21 Desember 2023 lalu sekitar pukul 02.30 WIB menjelang subuh.
Peristiwa yang terjadi pada tahun lalu itu kembali mendapat perhatian dari Indonesia Police Watch (IPW).
Sugeng Teguh Santoso selaku Ketua Umum (Ketum) IPW mengungkapkan turut prihatin atas kejadian pelemparan bom molotov tersebut.
Diketahui kemudian, LD merupakan salah satu wartawan yang berdomisili di Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Ia sehari-hari mencari dan menulis berita di Deli Serdang.
"Indonesia Police Watch meminta Kapolda Sumut Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si., untuk mendorong penyelidikan lebih serius. Menyelidiki ancaman dan serangan yang melanggar hukum berupa pelemparan bom molotov ke rumah seorang jurnalis Leo Depari yang sudah dilaporkan ke Polsek Pancur Batu," ujarnya, melalui siaran tertulisnya, Kamis (1/2/2024).
"Ancaman ini tidak boleh diabaikan saja, bisa saja nanti ada serangan kedua atau ketiga, karena di rumah tersebut ada anak anak dan istrinya dimana istrinya yang membuat laporan pada saat itu," sambungnya.
Masih kata Sugeng, dalam hal ini, sebelumnya juga rumah tersebut sudah pernah dibakar oleh OTK.
Peristiwa itu terjadi pada bulan Februari 2020 lalu sekitar 4 tahun yang lalu. Dua hari berikutnya kaca mobilnya juga dilempar, dan kedua kasus ini juga sudah dilaporkan ke Polsek Pancur Batu.
"Polisi sudah mendapat laporan pelemparan bom molotov, juga sudah mengantongi barang bukti seperti sebuah botol yang digunakan sebagai bom molotov, sumbu bom molotov, rekaman cctv saat pelaku beraksi. Tindakan serangan terhadap seorang jurnalis adalah serangan terhadap kerja jurnalistik," jelasnya.
Sebelumnya juga KH Nurul Yaqin Katib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama meminta Polisi agar segera mengungkap motif dan pelaku pelemparan bom molotov ke rumah LD.
Menurut KH Nurul Yaqin Katib Syuriah, orang yang berbuat jahat akan mendapatkan balasannya, tidak sekarang, nanti di akhirat.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini pun meminta agar Polisi dalam hal ini Polda Sumut dapat segera mengungkap dan menangkap pelaku.
Pasalnya, rumah wartawan tersebut sudah pernah juga dibakar pada tahun 2020 yang lalu namun belum terungkap.
"Nah, ini merupakan tindakan tidak terpuji, teror dalam bentuk apapun merupakan tindakan tidak terpuji, pengecut, kriminal, dan tidak bertanggung jawab. Bagaimana pun pihak kepolisian harus bisa mengungkap siapa pelaku teror tersebut dan apa motifnya," tuturnya.
"Karena kalau tidak segera diungkap siapa pelaku dan dalangnya, bisa mengancam ketenangan masyarakat. Masyarakat akan merasa cemas karena merasa tidak aman," ujarnya beberapa waktu lalu.
Masih kata KH Nurul Yaqin, tanggung jawab kepolisian untuk segera mengungkap kasus teror bom molotov di rumah wartawan di Pancur Batu dan menangkap pelakunya agar tercipta kondisi masyarakat yang aman dan tenteram.
Nia sebagai pelapor dalam hal tersebut menjelaskan bahwa Desa Namorih menurutnya belakangan ini sudah tidak nyaman lagi. Dia dan keluarganya pun merasa terancam.
"Saya yakin Polisi sudah tau siapa pelakunya, otak pelaku dan penyedia dana untuk melemparkan bom molotov ke rumah saya, tapi saya heran kenapa polisi belum menangkapnya, sudah puluhan Polisi datang ke rumah saya namun belum ada yang berhasil menangkap pelaku," terangnya.
"Di sini saya juga banyak mendapatkan telepon, agar tidak ribut kesana kemari, saya heran dan merasa aneh, rumah saya yang dibakar dan dilempar orang yang saya duga suruhan dengan bom molotov malahan mereka yang menyuruh saya sabar," ujarnya merasa kesal.
Di tempat terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, S.IK., saat dikonfirmasi terkait laporan pelemparan bom molotov ke rumah seorang jurnalis tersebut berjanji akan mengatensikan penyelidikan kasus tersebut.
"Baik, kita atensikan ke Polrestabes, kami bekap," tulisnya kepada wartawan, pada Selasa (30/1/2024) kemarin.