-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Musrenbang Desa Lasarabagawu Nias Barat Tampung Aspirasi Masyarakat

    Redaksi
    02 Februari 2024, 18:07 WIB Last Updated 2024-02-02T11:07:00Z
    Banner IDwebhost

    Musrenbang Desa Lasarabagawu Nias Barat Tampung Aspirasi Masyarakat | Foto: Faagulo

    Nisbar, indosatu.id - Desa Lasarabagawu Kecamatan Mandrehe Barat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tingkat Desa untuk Usulan Pembangunan Tahun 2025.

    Musrembang tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Lasarabagawu, Nias Barat (Nisbar), Kamis (01/02/2024) kemarin.

    Musrenbang tingkat desa itu sebagai rembng warga desa yang dilakukan untuk membicarakan masalah dan potensi desa.


    Tujuannya agar teridentifikasi arah yang jelas atas tindakan yang layak menurut skala prioritas dan dilaksanakan dalam mengatasi masalah atau memaksimalkan potensi yang dimiliki sebagai dasar.

    Pelaksanaan Musrenbang tersebut turut dihadiri Kepala Seksi (Kasi) Tapem dari kantor kecamatan, pendamping desa kecamatan, Babinsa, Babinkamtimas, tokoh masyarakat dan warga Desa Lasarabagawu.

    Kasi Tapem menyampaikan dari Kecamatan Mandrehe Barat itu menerangkan bahwa Musrenbang desa ini merupakan forum diskusi masyarakat warga Desa Lasarabagawu untuk menyampaikan usulan perencanaan pembangunan untuk Tahun Anggaran 2025.


    "Kegiatan ini sangat penting guna mendengar aspirasi masyarakat dalam merencanakan pembangunan apa saja yang dibutuhkan untuk dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang," tuturnya.

    Lanjutnya, dari hasil Musrenbang ini akan ditampung berbagai usulan-usulan dari masyarakat untuk kemudian bersama nantinya akan dibahas di tingkat kecamatan.

    "Kehadiran kami sudah mendengar dan menampung usulan-usulan dari masyarakat, dan kita akan rekap dan dijadikan skala prioritas di tingkat kecamatan untuk diusulkan ke Musrenbang RKPD tingkat kabupaten," terangnya.


    Selaku Kepala Desa Lasarabagawu, Nehego Gulo S.Pd, berharap, usulan dari masyarakat bisa terakomodir dalam RKPD Kabupaten Tahun Anggaran 2025.

    "Mudah-mudahan skala prioritas pembangunan maupun usulan non fisik dapat terakomodir oleh APBD Kabupaten Nias Barat. Dengan begitu pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Lasarabagawu semakin baik," pungkasnya.

    Kontributor: Faagulo
    Editor: Dika
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini