Polres Nagan Raya Tangkap Pelaku Pembuang Bayi di Saluran Irigasi, Pelaku Masih Dibawah Umur | Foto: Rahmat ritonga |
Naganraya, INDOSATU.ID - Sat Reskrim Polres Nagan Raya akhirnya berhasil mengungkap Kasus pelaku pembuangan bayi berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan di saluran irigasi Gampong Kabu Baroh Kecamatan Seunagan Timur, Nagan Raya.
Info tersebut disampaikan oleh Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, melalui Kasat Reskrim IPTU Vitra Ramadani, kepada awak media di acara Press Release, Senin (19/2/2024) sore.
Menurut Vitra, pihaknya berhasil menangkap seorang ABG yang masih dibawah umur berusia 15 tahun.
Ia ditangkap karena membuang bayi di saluran irigasi yang diduga hasil hubungan gelap. Bayi malang tersebut akhirnya meninggal dunia.
"Setelah penangkapan, kami mengintrogasi terhadap pelaku. Menurut kronologis kejadian, mulanya pada hari minggu tanggal 11 Februari 2024 sekira pukul 23.00. Saudari berinisial Bunga merasa kesakitan perutnya, seperti orang yang akan melahirkan," jelasnya.
"Kemudian bunga pergi ke belakang rumahnya dan langsung ke kamar mandi melakukan sendiri proses melahirkan tanpa ada bantuan orang lain," ujar IPTU Vitra Ramadani.
"Dengan Cara menggunakan gunting untuk memotong tali pusat seorang bayi yang berjenis laki laki," tambahnya.
"Setelah itu membungkus bayi tersebut ke dalam plastik dan membuang bayi malang tersebut ke saluran irigasi berada tidak jauh di belakang rumahnya yang berjarak sekitar 50 meter," ungkapnya.
Masih kata IPTU Vitra Ramadani, setelah beberapa hari, hingga terciumlah bau bangkai yang telah membusuk.
Penangkapan terhadap kedua pelaku itu, lanjutnya, berdasarkan laporan masyarakat, sehingga personil Sat Reskrim Polres Nagan Raya berhasil menangkap kedua pelaku tersebut.
Saat ini pelaku telah diamankan serta dilakukan penahanan di Mapolres Nagan Raya untuk melakukan proses lebih lanjut.
Kontributor: Rahmat Ritonga
Editor: Admin
Editor: Admin