Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi dan Keadilan Aceh (YLBH AKA) Nagan Raya, Muhammad Dustur, SH., M.Kn | Foto: Rahmat Ritonga |
Nagan Raya, INDOSATU.ID - Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi dan Keadilan Aceh (YLBH AKA) Nagan Raya, Muhammad Dustur, SH., M.Kn., mengapresiasi jajaran Polres Nagan Raya kinerjanya yang telah menemukan titik terang terkait kasus pembuangan bayi.
Dustur menyampaikan bahwa kasus anak berhadapan dengan hukum ini merupakan tanggung jawab bersama, Selasa (27/02/2024) kemarin.
"Harapan kami kasus ini menjadi tolak ukur untuk melakukan berbagai upaya edukasi terhadap kasus menimpa terhadap anak sehingga kedepan tidak ada lagi anak menjadi korban maupun anak sebagai pelaku," ujarnya.
Penanganan cepat Sat Reskrim Polres Nagan Raya dalam mengungkap kasus anak ini, katanya merupakan sebuah prestasi yang luar biasa atas kepedulian kepolisian terhadap kasus anak.
Direktur YLBH AKA Nagan Raya itu berharap kepada seluruh pemangku kepentingan agar peka dan peduli atas tindakan anak menjadi korban maupun ketika anak berhadapan dengan hukum.
Ia menegaskan bahwa generasi penerus bangsa ini butuh dan perlu edukasi secara berlanjut demi kebaikan mereka di masa depan.
Kontributor: Rahmat Ritonga
Editor: Admin