Selain Penindakan Judi, Narkoba, dan Asmara Subuh, Poldasu Larang Penggunaan Petasan di Bulan Puasa (ist) |
Medan , INDOSATU.ID - Untuk menjaga situasi Kamtibmas di Sumatera Utara (Sumut) tetap kondusif, Polda Sumut melarang penggunaan petasan di masa bulan puasa 2024.
Hal itu disampaikan Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (11/3/2024) kemarin.
"Kami menghimbau agar masyarakat tidak bermain petasan selama bulan puasa, agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," tuturnya.
Hadi menambahkan, saat ini Polda Sumut terus melakukan penindakan terhadap perilaku yang dapat mengganggu ketentraman di bulan puasa.
Misalnya, judi, narkoba, asmara subuh, serta kegiatan lainnya yang dapat menggangu jalannya ibadah puasa.
"Intensitas kegiatan kepolisian akan terus ditingkatkan untuk menjaga situasi sejuk, aman, nyaman dan kondusif selama bulan ramadan," kata Hadi.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kesucian bulan ramadan. Kita berharap di bulan yang suci ini jangan sampai ternodai dengan adanya kegiatan-kegiatan yang tidak penting," jelasnya. (Red)