Hina Leluhur Marga Pakpak, HIMPAK Laporkan BN ke Polda Sumut (ist) |
Sumut, INDOSATU.ID - Buntut kicauan seorang pria di media sosial (medsos)) terhadap masyarakat Pakpak tampaknya berlanjut ke jalur hukum.
Pria yang memakai nama dengan inisial BN tersebut menuliskan"Leluhur Pakpak Bodoh" di kolom komentarnya.
Ketikan itupun menyulut emosi masyarakat Pakpak yang terkenal menjunjung tinggi nilai-nilai leluhurnya.
Melalui organisasi Himpunan Masyarakat Pakpak (Himpak), masyarakat Pakpak mengutuk keras ujaran kebencian yang dituliskan BN terhadap suku Pakpak, Kamis (12/4/2024).
Ketua Umum DPP Himpak DR. Drs. H. Citra Effendi Capah, M.SP, menilai komentar BN yang menyebutkan leluhur Pakpak leluhur terbodoh sangat menyakitkan bagi masyarakat Pakpak di mana pun berada.
"Selain itu kalimat yang menyebut bahasa Pakpak hanya terdengar di Pakpak Bharat, hutan perbeguan (hutan hantu) sangat mengusik kami. Padalah Pakpak Bharat sekarang sudah mekar dan menjadi kabupaten yang berkembang," tutur Citra Effendi Capah.
Dirinya menyampaikan, Himpak akan menempuh jalur hukum dengan cara melapor BN ke pihak kepolisan.
"Kami berharap semua tingkatan pengurus Himpak melapor ke polres di wilayah masing-masing. Sedangkan DPP Himpak yang berdomisili di Medan akan melapor ke Polda Sumut," ucapnya.
Organisasi Himpak berharap agar seluruh masyarakat Pakpak turut menanggapi ujaran kebencian yang disampaikan BN.
Citra menambahkan, aksi dukungan terhadap menjaga nama baik leluhur masyarakat Pakpak dapat dilakukan dengan menjadi penasehat hukum dalam kasus melaporkan BN ke pihak kepolisian.
Selain itu, lanjut Citra, dukungan juga dapat dilakukan dengan memberikan donasi sesuai kemampuan masyarakat Pakpak yang merasa tersakiti atas ucapan BN di medsos.
"Kami juga menghimbau, IMAPI (Ikatan Masyarakat Pakpak Indonesia) yang berdomisili di Jakarta agar melaporkan BN ke Mabes Polri," pungkasnya. (Red)