-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    KEMAH Indonesia Gaungkan Kolaborasi Mendukung Pengaturan Perdagangan Karbon di Indonesia

    Penulis Cantik
    13 Mei 2024, 19:01 WIB Last Updated 2024-05-13T12:01:00Z
    Banner IDwebhost

    KEMAH Indonesia Gaungkan Kolaborasi Mendukung Pengaturan Perdagangan Karbon di Indonesia

    INDOSATU.ID - Komite Pemuda Menjaga Hutan Indonesia (KEMAH Indonesia) angkat bicara terkait perdagangan karbon di Indonesia.

    Mereka juga menyikapi adanya informasi yang sangat ngawur dan bisa menyesatkan publik yang disampaikan oleh chairman of kadin Kadin Netzero hub pada sebuah forum bisnis di Singapura belum lama.

    Menurut KEMAH Indonesia, dalam pertemuan forum itu disebutkan Pemerintah Indonesia tidak mendukung, tidak memiliki regulasi dan kebijakan yang limbo atau tidak menentu terkait perdagangan karbo.

    Diskursus yang dikembangkan dan materi dalam forum bisnis di Singapura tersebut jelas tidak sesuai dengan apa upaya yang telah dilakukan Pemerintahan Jokowi saat ini dan Pengaturan yang telah disiapkan.

    Menurut Heru Purwoko selaku kordinator KEMAH Indonesia, apa yang disampaikan oleh chairman of kadin Kadin Netzero hub pada sebuah forum bisnis di Singapura tersebut cukup jelas tidak sesuai fakta sebenarnya terkait perdagangan Karbon di tanah air.

    "Bisa dikatakan forum asbun (asal bunyi), ngawur yang hanya bertujuan menyesatkan informasi kepada publik. Layaknya ada agenda kotor untuk coba merecoki Perdagangan Karbon di dalam Negeri," kata Heru, Senin (13/5/2024).

    Heru menambahkan bahwa Indonesia memiliki payung hukum yang kuat dalam mengatur perdagangan karbon di dalam Negeri diantaranya adalah Peraturan Presiden Nomor 98 tahun 2021 yang mengatur tentang Nilai ekonomi Karbon dan tata cara teknisnya.

    Hal itu juga telah diatur dalam aturan Pelaksanaan dengan Peraturan Menteri LHK  Nomor 21 tahun 2022 tentang tata laksanan penerapan nilai ekonomi karbon dan Peraturan Menteri LHK  Nomor 7 tahun 2023 tentang tata cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan.

    Dalam peraturan tersebut telah diatur tata cara Perdagangan Karbon dalam Negeri maupun di Luar Negeri skema-skema perdangan karbon itu mencakup cap and trade, carbon offset, perdagangan emisi result based payment serta pungutan atas Karbon.

    Kemah Indonesia sepakat dengan apa yang sudah dibantah Menteri LHK Siti Nurbaya atas yang disampaikan oleh chairman of kadin Kadin Netzero hub pada sebuah forum bisnis di Singapura.

    Dalam bantahannya, Menteri LHK RI menjelaskan bahwa konsekuensi lanjut dari Penyesatan Informasi ini adalah ancaman kepada kedaulatan negara atas langkah-langkah yang diinginkannya untuk Carbon Offset Hutan tanpa otoritas dan dengan land management agrement yang sesungguhnya akan mengganggu yurisdiksi negara serta potensi penyelewengan terhadap perijinan konsesi yang telah diberikan negara kepada operator dalam hal ini badan usaha atau korporat .

    Menurut Aktivis Kemah Indonesia, Penerapan Perdagangan Karbon harus berjalan optimal sebelum masa pemerintahan Jokowi berakhir pada Oktober 2024.

    Oleh karena itu, perlu ditekankan pentingnya Percepatan Penyusunan dan Harmonisasi Regulasi khususnya pada sektor yang ada di dalam Nationally Determine Contribution (NDC), di antaranya terkait energi, limbah, proses industri serta penggunaan produk Kehutanan dan sektor lainnya .

    Di tempat yang sama, Anto Yulianto, aktivis lingkungan dari Jawa Barat meminta para pemangku kebijakan atau stakeholders untuk mewaspadai praktik Greenwashing, mengingat banyak negara maju dan sektor swasta berminat membeli Karbon dari hutan Indonesia karena dianggap lebih murah dibandingkan melakukan penurunan emisi gas rumah kaca sendiri.

    Hal ini dapat dilakukan dengan mendorong para pemangku kepentingan untuk mendahulukan upaya penurunan emisi gas rumah kaca secara langsung serta tidak menjadi Alat Greenwashing.

    Indonesia yang mempunya hutan luas terutama di Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Papua harus meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik greenwashing tersebut.

    Sedangkan Yefta Bakarbesy, aktivis lingkungan dari Maluku menyebutkan bahwa perdagangan karbon (carbon trade) merupakan salah satu resep yang bisa dikatakan ampuh.

    Lanjut Yefta, hal itu dapat mengobati atau paling tidak mampu menahan laju emisi (hasil buangan) karbondioksida yang dituduh sebagai biang pemanasan global yang kita hadapi saat ini.

    Perdagangan karbon setidaknya secara finansial akan menguntungkan dan memberikan manfaat besar bagi negara.

    Heru Purwoko menilai bahwa pemerintahan Jokowi Saat ini telah mengatur skema perdagangan karbon secara cermat, menyeluruh, teliti serta meliputi banyak hal  demi menjaga kedaulatan negara.

    Heru menegaskan, pihaknya akan terus bersama elemen lain dalam agenda kedepannya akan memasang ratusan spanduk yang berkaitan dengan perdagangan karbon yang memiliki aturan resmi.

    "Kita ingin masyarakat bisa memahami mengenai manfaat dari Perdagangan Karbon yang telah diatur Pemerintah," tutupnya. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini