-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Lanyalla Dinilai Tendensius Terhadap Sesama Anggota DPD RI

    Redaksi
    24 Mei 2024, 20:12 WIB Last Updated 2024-05-24T13:12:00Z
    Banner IDwebhost

    Lanyalla Dinilai Tendensius Terhadap Sesama Anggota DPD RI | Foto: Heru Purwoko

    INDOSATU.ID - Organisasi Forum Komunikasi dan Aspirasi Masyarakat Papua, Majelis Permusyawaratan Rakyat RI atau MPR RI For Papua, yang mengundang Anggota DPD RI terpilih dan Penjabat (Pj) Gubernur se-tanah Papua periode 2024-2029, Jumat (24/5/2024).

    Terkait hal itu, LaNyalla Mattalitti menilai ada aroma kepentingan pribadi orang per orang yang berambisi untuk menduduki jabatan pimpinan perlemen di Senayan, yang dikemas melalui acara tersebut.

    Bahkan Lanyalla Mattalitti menuding acara tersebut dipaksakan melalui surat undangan dengan memasang lambang Lembaga Negara MPR RI, tapi tertulis Forum Komunikasi MPR RI For Papua dan menyebut Ketua MPR Bamsoet, Yorrys Raweyai Anggota DPD asal papua telah melakukan pelanggaran kode etik karena menggunakan simbol lambang MPR dalam undangan acara yang akan dilaksanakan tersebut.

    Terkait hal itu, Ketua Front Majukan Daerah (FM-D), Heru Purwoko menilai Lanyalla seolah berambisi menjabat kembali sebagai Ketua DPD RI.

    Heru mencatat, justru Lanyalla yang selama menjabat Ketua DPD sering memanfaatkan Lembaga Negara DPD RI untuk kepentingan pribadinya.

    Salah satu yang menjadi sorotan FM-D adalah saat Lanyalla mengundang kelompok anti pemerintah dengan kemasan Seminar ataupun Diskusi.

    Heru menambahkan, beberapa waktu lalu Lanyalla berniat maju sebagai Capres, namun gagal total karena tidak ada satu pun parpol yang mau menjadi kendaraanya setelah gugatannya ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).

    Menurut  aktivis FM-D itu, sikap yang ditunjukan Lanyalla tidak menunjukan kenegarawannya dalam memimpin Lembaga Negara DPD RI.

    "Kami menilai Lanyalla tidak ingin ada Anggota DPD RI yang menjadi pesaing  beratnya dalam menuju kursi Ketua DPD periode 2024-2029," ujar Heru.

    Ia menyebutkan Forum Komunikasi dan Aspirasi Papua (MPR For Papua) adalah wadah resmi legal yang sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) pembentukan dari MPR RI sejak tahun 2019.

    Masih kata Heru, hal tersebut tertuang dalam SK Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Forum Komunikasi dan Aspirasi Anggota DPR-DPD Dapil Papua dan Papua Barat yang secara singkat disebut 'MPR for Papua'.

    "Pemerintah Pusat melalui Kemenko Polhukam juga telah menjadikan Forum Komunikasi dan Aspirasi MPR RI For Papua sebagai mitra kerja strategis dalam membangun Papua dengan mengedepankan pendekatan humanis emosional kebangsaan," jelas Heru.

    Lanjut Heru, pertemuan yang mengundang Anggota DPD RI terpilih asal papua menurut Aktivis FM-D itu adalah forum legal yang baik untuk negara.

    "MPR For Papua bisa bergerak cepat menjadi bagian dari mewujudkan Papua yang aman, damai, serta lebih memajukan Papua," imbuhnya.

    Oleh karena itu, FM-D menaruh harapan kepada para Anggota DPD RI terpilih untuk tidak lagi menjadikan Lanyalla sebagai Pimpinan DPD RI.

    "Sebaiknya para anggota DPD lebih fokus mencari sosok pimpinan yang dapat memperkuat peran Lembaga DPD RI. Sudah saatnya DPD RI berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memajukan daerah," tandasnya. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini