-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Teguh Santosa: JMSI Bukan Gerombolan Yang Tak Jelas

    Redaksi
    27 Mei 2024, 13:42 WIB Last Updated 2024-05-27T06:48:10Z
    Banner IDwebhost

    Ketum JMSI, Teguh Santosa saat menyampaikan sambutannya di Ibis Hotel Medan | Foto: Lian

    Medan, INDOSATU.ID - JMSI atau Jaringan Media Siber Indonesia merupakan salah satu organisasi perhimpunan perusahaan pers khusus media siber. JMSI menjadi salah satu konstituen Dewan Pers (DP) setelah AMSI dan SMSI yang lebih dulu diakui DP.

    Sebagai salah satu konstituen DP, JMSI menjadi organisasi yang cukup disegani sebagai wadah persatuan perusahaan media siber di Indonesia. Organisasi perusahaan pers ini memilliki Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) serta Peraturan Organisasi (PO) yang diputuskan melalui forum musyawarah organisasi.

    Untuk itu, Ketum JMSI, Teguh Santosa, menegaskan bahwa menjadi kewajiban mutlak bagi anggota dan pengurus JMSI, baik di pusat, daerah, maupun cabang, untuk mempelajari dan memahami berbagai aturan tersebut.

    Penegasan itu disampaikan Teguh Santosa di kala memberikan sambutan usai pengukuhan Pengurus Cabang (Pengcab) JMSI Deli Serdang dan Pengcab JMSI Mandailing Natal (Madina) yang digelar di Hotel Ibis, Jalan Kapitan Patimura, Medan, Selasa (21/5/2024) lalu.

    Pada kesempatan itu, Ketua JMSI Sumut, Aulia Andri, bertindak langsung mengukuhkan jajaran Pengcab Deli Serdang dan Madina, yang didahului dengan pembacaan SK oleh Sekretaris JMSI Sumut, Erie Prasetyo.
     
    "Organisasi JMSI bukan gerombolan yang tak jelas. Sebagai organisasi, JMSI memiliki aturan yang harus dihormati dan dijunjung tinggi serta ditaati dan dilaksanakan oleh anggota dan pengurus di tingkat manapun," tegas Teguh.

    Dirinya pun mengingatkan agar perusahaan pers media siber yang ingin menjadi anggota JMSI harus bersedia mengikuti aturan yang ada, antara lain menyatakan keinginan bergabung secara tertulis didikuti penegasan bersedia mengikuti AD dan ART serta PO.

    "Perusahaan pers yang ingin bergabung ke dalam JMSI harus melampirkan foto kopi halaman muka akta perusahaan dan pasal yang menyatakan bahwa perusahaan tersebut bergerak di bidang media siber," jelasnya.

    "Kemudian, harus menyertakan foto kopi halaman utama (Home) dan halaman redaksi media. Anggota JMSI juga harus membayar biaya keanggotaan sebesar Rp500 ribu untuk 3 tahun," ujar Teguh.

    Pria yang juga salah satu tokoh media di kancah nasional itu juga mengingatkan agar perusahaan pers yang menjadi anggota JMSI harus mencantumkan link Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS), Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA), dan Pedoman Pemberitaan Isu Keberagaman (PPIK) di bagian bawah (footer) situr media siber.

    Selain itu, Teguh pun meminta agar Pengda JMSI Sumut menyegerakan revitalisasi dan pembenahan keanggotaan dan juga kepengurusan JMSI di lingkungan Provinsi Sumut.

    "Anggota JMSI Sumut harus didata ulang, diperiksa kembali. Pengcab di lingkungan JMSI Sumut juga harus diperiksa kembali. Sebagai orang Sumut, saya ingin JMSI Sumut menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di Indonesia," tutur Teguh menegaskan.

    Terkait penegasan itu, ia mengatakan bahwa dirinya akan bertindak langsung memantau pembenahan yang dimaksud.

    Menimpali apa yang disampaikan Teguh Santosa, Ketua JMSI Sumut, Aulia Andri, mengatakan bahwa sebelumnya ia telah mengingatkan agar Pengcab JMSI yang baru dilantik dapat menjalankan roda organisasi dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi.

    "Keberadaan JMSI di Deli Serdang diharapkan mampu memperkuat peran media siber dalam menyampaikan informasi yang akurat, objektif, dan mendidik bagi masyarakat," kata Aulia.

    Ia mengatakan bahwa peran media siber di era digital ini sangatlah penting. JMSI harus mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas dan profesionalisme jurnalisme.

    "Saya harap Pengcab dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan media yang sehat, bebas dari hoaks, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah," pungkasnya dengan penuh harap.

    Sumber: JMSI
    Editor: Admin
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini