-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Teken MoU, YMPI dan "Hudha Lanka" Dari Sri Lanka Sepakat Kerjasama Sosial Keagamaan

    Redaksi
    30 Mei 2024, 18:09 WIB Last Updated 2024-05-30T11:09:05Z
    Banner IDwebhost

    Flyer bentuk kerjasama antar kedua pihak (ist.)

    Bekasi, INDOSATU.ID - Hudha Lanka melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Maja Peduli Insani (YMPI), yang dilaksanakan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), Indonesia, Minggu (26/5/2024).


    Lembaga Hudha Lanka memiliki badan hukum dari Pemerintah Sri Lanka dengan Akta Pendirian No.7 Tahun 2007 dan resmi terdaftar pada Pemerintah Sri Lanka dengan No: GL 00210627. Hudha Lanka berdomisili di Kanamoola, Madurankuly, Puttalam, Sri Lanka. 


    Sementara Yayasan Maja Peduli Insani (YMPI) mendapat pengakuan dari Pemerintah Indonesia dengan badan hukum terdaftar dalam Akta Pendirian Nomor 01 tanggal 3 Maret 2023 di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI dan bernomor izin AHU No: 0004241 AH.01.04. Tahun 2023.


    Kedua lembaga ini sepakat untuk berkolaborasi di bidang sosial, keagamaan dan bidang kemanusiaan, serta pengabdian kepada masyarakat.


    Nantinya kegiatan kolaborasi antara kedua lembaga tersebut akan diimplementasikan dalam kegiatan akademik seperti seminar, konferensi dan lokakarya, baik tingkat nasional di masing-masing negara maupun internasional.


    Kerjasama lainnya adalah bantuan pelatihan personel dan instruktur bagi guru dalam suatu proyek yang dilaksanakan oleh kedua pihak.


    Kerjasama yang dimaksud seperti studi banding dalam konteks pelaksanaan proyek bersama, dan pertukaran mitra untuk studi lapangan dan/ atau bersama proyek.


    Kedua lembaga tersebut juga akan saling berkontribusi dalam pelaksanaan masing-masing kegiatan, dan pelaksanaan kegiatan dalam lingkup tersebut,

    kerjasama akan dibuat menjadi suatu perjanjian tersendiri sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam kesepakatan.


    Kerjasama ini berlaku mulai dari saat penandatanganan MoU oleh kedua pihak untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun, dan dapat 

    diperpanjang atau diakhiri berdasarkan persetujuan dan persetujuan kedua belah pihak.


    Sebagai realisasi dari MoU tersebut, bakti sosial telah dilaksanakan dengan pemberian bantuan dalam bentuk paket sembako secara gratis kepada 100 kepala keluarga miskin, lansia dan anak yatim.


    Kegiatan tersebut dipusatkan di Lapangan Bulutangkis Perumahan Griya Asri 2 Bekasi, Desa Sumberjaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.


    Pada kesempatan itu, Lembaga Hudha Lanka juga menyerahkan uang perwalian dari Sidi Shaykh Mohamed Faouzi Al Karkari, salah satu ulama asal Maroko yang tinggal di Belgia.


    Dalam uang perwalian itu disebutkan sebesar Rp16.805.000,- (enam belas juta delapan ratus lima ribu rupiah), yang diserahkan kepada Yayasan Maja Peduli Insani (YMPI) untuk kegiatan bakti sosial dan kegiatan penyediaan kebutuhan pokok.


    Atas pemberian uang perwalian tersebut, M. Junaedi, selaku Ketua YMPI menyampaikan rasa terimakasihnya.


    "Terima kasih sebesar-besarnya kepada Hudha Lanka dan para donatur. Semoga diberikan keberkahan dan kedamaian di dunia dan akhirat," ujar M. Junaedi, melalui siaran persnya yang diterima media indosatu.id.


    Masih di tempat yang sama, Sihar Hasan, mewakili Hudha Lanka Sri Lanka mengatakan bahwa Hudha Lanka merasa senang telah menandatangani MoU dengan YMPI.


    Ia menambahkan, mereka diminta oleh beberapa donatur untuk menyalurkan bantuan dalam amanatnya kepada Indonesia.


    Di akhir pertemuan itu, Sihar Hasan meminta M. Junaedi menunjukkan lokasi Masjid dan sumur bor yang rencananya akan dibangun.


    Pasalnya, ada donatur yang ingin memberikan bantuan pendanaan untuk pembangunan Masjid dan sumur bor yang dimaksud.


    YMPI berkantor di Jalan Garuda 6 Blok H.13-15, Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jabar. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini