-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bom Ikan dan Pukat Harimau Dinilai Merusak Ekosistem Laut di Sekitar Nias Barat

    Redaksi
    13 Juni 2024, 18:22 WIB Last Updated 2024-06-13T11:22:00Z
    Banner IDwebhost

    Tampak sebuah kapal pemburu ikan yang diduga menggunakan bom ikan | Foto: Faagulo

    Nisbar, INDOSATU.ID - Perburuan ikan dengan menggunakan bahan peledak masih saja merajalela dan marak terjadi di wilayah perairan laut Kepulauan Hinako Kecamatan Sirombu Kabupaten Nias Barat (Nisbar), Sumatera Utara (Sumut).

    Lokasi perburuan ikan yang dilakukan nelayan ini berbatasan langsung dengan Laut Samudra Hindia.

    Pada umumnya, kegiatan destructive fishing dilakukan dengan benda berbahan peledak atau yang sering disebut bom ikan. Selain bom ikan, juga dilakukan menggunakan bahan beracun untuk menangkap ikan.

    Penangkapan ikan dengan cara bom ikan dan bahan beracun ini menjadi ancaman terhadap kerusakan ekosistem laut di wilayah Kepulauan Hinako dan sekitarnya.

    Menurut para nelayan yang berada di Kepulauan Hinako, maupun nelayan di daratan pesisir Sirombu, menyampaikan, bahwa praktik penangkapan ikan dengan cara-cara yang ilegal itu menjadi ancaman serius bagi perairan laut di wilayah kepulauan.

    Mereka menambahkan, cara ilegal tersebut dapat merusak populasi ikan dan mempengaruhi ekosistem laut dan merusak terumbu karang di sekitar pulau, Senin (10/6/24) lalu.

    Para nelayan juga menjelaskan bahwa penggunaan bahan-bahan peledak tersebut dilakukan kapal cincin yang didominasi berasal dari wilayah Sibolga.

    Akibat lainnya adalah menyebabkan kematian berbagai jenis dan ukuran bibit ikan yang ada diperairan laut sekitar lokasi tersebut.

    ''Sampai sekarang permasalahan tentang kerusakan laut semakin kencang dirasakan masyarakat nelayan tradisional Nias Barat, sampai kini belum ada respon dari pihak terkait," ucap salah satu warga yang berprofesi sebagai nelayan.

    Pantauan kontributor media indosatu.id di lapangan, bahwa benar beberapa kapal yang menggunakan cara-cara ilegal tersebut didominasi oleh kapal nelayan dari wilayah Sibolga.

    Mereka juga kerap menggunakan pukat harimau dan bom ikan beracun untuk mengambil ikan di perairan laut wilayah Nisbar, yang berbatasan langsung dengan Laut Samudera Hindia.

    Informasi dari para nelayan Nias Barat lainnya juga mengatakan hal demikian, bahwa mereka sering melihat kapal yang kerap menggunakan pukat harimau dan bom ikan beracun di wilayah tersebut.

    Sebagai nelayan kecil, mereka tidak memiliki keberanian dan tidak memiliki daya untuk mendekati, apalagi untuk mengusirnya.

    Para nelayan kecil dari Nisbar hanya pasrah melihat kapal-kapal tersebut menggunakan cara-cara ilegal seperti pukat harimau dan bom ikan.

    Sementara itu dari pihak Kepolisian dan TNI, serta unsur KPLP Sirombu dinilai pasrah melihat kapal-kapal tersebut melakukan tindakan ilegal dalam perburuan ikan.

    Di tempat terpisah, Joniadept Parinduri, salah satu tokoh pemuda setempat menyampaikan, di Kepulauan Hinako dan sekitarnya penangkapan ikan secara ilegal dengan cara merusak lingkungan kerap terjadi dilakukan oleh oknum kapal-kapal cincin.

    Ia pun menduga bahwa kapal-kapal tersebut berasal dari Kota Sibolga, Sumut.  Dijelaskannya, para nelayan di Nisbar sejauh ini menurutnya tidak pernah menggunakan bom ikan dan pukat harimau.

    Hal ilegal itu pun, kata dia, sangat berefek kepada para nelayan tradisional, bukan hanya mengurangi pendapatan nelayan, tetapi juga merusak ekosistem laut, terutama di perairan laut Kepulauan Hinako yang memiliki hampir seluruh pulau dikelilingi oleh Pulau Gosong.

    Parinduri menambahkan, hadirnya kapal-kapal penangkap ikan dari luar daerah di perairan laut Kepulauan Hinako dan sekitarnya bukan lagi sekedar ancaman bagi masyarakat nelayan.

    Akan tetapi, kata dia, tindakan itu berdampak kepada Pemda Nias Barat, terutama pada perkembangan Pariwisata Daerah dan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Masih kata Parinduri, jika tindakan ilegal itu dibiarkan berlarut-larut oleh pihak terkait maka akan menjadi kebiasaan yang buruk.

    Terkait hal itu, dirinya pun berharap adanya tindakan patroli rutin, penempatan kapal TNI-AL, KPLP dan terlibatnya stakeholder daerah untuk mencegah tindakan kejahatan yang tidak diharapkan.

    Sementara itu, Kepala KPLP Sirombu, Candra M, mengatakan bahwa sebenarnya dari pihak mereka (KPLP_red) sudah melakukan kegiatan operasi patroli rutin.

    Namun teritorial kawasan laut lebih cenderung menjadi gawean pihak keamanan TNI-AL dan Pol-Air, dan sampai saat ini belum ada koordinasi untuk melakukan hubungan kerjasama.

    Ia melanjutkan, jika diminta keterlibatan KPLP Sirombu pada suatu hari, pihaknya siap berkontribusi..

    "Mari kita tunggu konfirmasi kerjasama dari pihak TNI-AL, dalam hal ini Lanal Nias Selatan dan pihak Pol-Airu dari Polres Nias," katanya kepada kontributor media ini.

    Sampai turunnya berita ini, kontributor media indosatu.id masih belum bisa terhubung dengan pihak TNI-AL Nias Selatan dan Polair Polres Nias untuk memintai tanggapannya.

    Kontributor: Faagulo
    Editor: Anto
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini