Roda dua plat merah yang tertangkap kamera warga Medan di saat jam kerja | Foto: Screenshot video warga |
Medan, INDOSATU.ID - Sebuah kendaraan roda dua plat merah tertangkap kamera warga sedang melaju di jalan raya.
Kepada redaksi indosatu.id, dalam videonya, warga Medan tersebut mempertanyakan fungsi kendaraan plat merah di jam kerja.
Menurut informasi dari pengirim video, sepeda motor plat merah tersebut dikendarai 2 orang anak yang belum memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi).
Pengirim video menambahkan, beberapa kali tampak anak tersebut berhenti seolah mencari-cari alamat.
Padahal menurutnya, pukul 2 siang seharusnya kendaraan plat merah masih berada di kantor pemerintahan demi menunjang kinerja ASN.
Ia pun berharap agar tindakan yang sama tidak terulang, apalagi katanya sepeda motor yang digunakan merupakan kendaraan yang seharusnya digunakan dalam kinerja ASN.
Berdasarkan PerMenpan-RB No 87 Tahun 2005, kendaraan dinas milik pemerintah hanya digunakan untuk menunjang tugas pokok dan fungsi ASN.
Sementara berdasarkan Keppres RI No 68 Tahun 1995, Pegawai ASN wajib menggunakan seragam dinas ketika mengendarai kendaraan plat merah.
Dalam penyalahgunaan kendaraan plat merah, ASN yang bersangkutan dapat diberikan sanksi disiplin sebagaimana diatur dalam PP No 94 Tahun 2021.
Sumber: Video Warga
Editor: Lian