-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Warga Siantar Mengaku Ditipu Warga Labuhanbatu Puluhan Juta

    Redaksi
    19 Juni 2024, 08:30 WIB Last Updated 2024-06-19T15:07:24Z
    Banner IDwebhost


    Medan, INDOSATU.ID - Seorang warga Siantar bermarga Sinurat (S) mengaku ditipu seorang warga Kabupaten Labuhanbatu.

    Kepada wartawan, ia mengaku menjual ratusan kg hewan B2 kepada warga Labuhanbatu.

    Namun, hingga kini pembayarannya belum dilunasi seluruhnya. Bahkan sudah berkali-kali ditagih tapi belum juga dilunasi.

    "Dua kali saya antar, pertama sekitar 400 kg, kedua sekitar 800 kg. Totalnya sekitar 1,2 ton," kata Sinurat, melalui telepon WhatsApp, beberapa hari lalu, Selasa (18/6/2024).

    Ia pun menambahkan, pada tahun awalnya dia bertemu dengan seorang wanita warga Labuhanbatu yang mengaku Boru Sinaga (BS) pada akhir tahun 2022.

    Saat itu BS meminta S mencari dan menyediakan hewan B2, kemudian S menyanggupinya.

    S pun mengantar sekitar 400 kg B2 ke rumah BS di Desa Sidomulyo Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu.

    Saat itu BS mengatakan akan membayar dan melunasi seluruhnya di pengantaran kedua.

    Kemudian pada pengantaran kedua, S membawa sekitar 800 kg, namun janji BS tidak ditepati.

    S menerangkan, pada saat itu BS hanya membayar Rp 30 juta, sementara harga seluruh B2 yang diantar sekitar Rp 70 juta.

    BS pun berjanji akan melunasi sisanya pada bulan Januari 2023.

    S yang sudah terlanjur membawa ratusan kg hewan B2 dari Siantar hanya pasrah. 

    Kemudian pada Januari 2023, BS mengaku hasil panennya tak cukup membayar seluruh hutangnya kepada S.

    BS kembali membuat janji kepada S, ia menyuruh S datang pada bulan Maret 2023.

    Pada Maret 2023 S merasa geram karena untuk kesekian kalinya ia menagih janji BS tapi hasilnya nihil.

    Saat itu , BS kembali membuat janji kepada S bahwa BS akan melunasi hutangnya di bulan Agustus 2023.

    Merasa dipermainkan, S pun mengajak BS membuat surat perjanjian di hadapan Kepala Desa Sidomulyo.

    Bertempat di Kantor Desa Sidomulyo, BS dan S membuat surat perjanjian hutang piutang di atas materai dan ditandatangani saksi-saksi.

    Kemudian pada bulan Agustus 2023, S datang ke rumah BS untuk menagih hutangnya yang belum lunas tersebut.

    Namun S kembali menerima hasil yang sangat membuatnya marah. BS belum juga mau bersedia melunasi hutangnya sekitar Rp 40 juta itu.

    BS kembali berjanji akan melunasi sisa hutangnya di bulan Maret 2024. S yang sudah disulut emosi masih menunggu itikad baik BS, ia pun kembali ke Siantar dengan tangan hampa.

    Mengingat janji BS yang akan melunasi hutangnya di bulan Maret 2024, S pun kembali datang ke rumah BS untuk menagih Rp 40 juta sisa hutangnya.

    Namun bukan itikad baik yang diterima S, ia malah mendapat ucapan yang tidak diharapkannya dari BS.

    "Saat itu dia mengatakan tidak akan melunasi hutangnya, aku pun jadi emosi," tutur S.

    "Aku tidak pernah bicara kasar sama dia. Aku hanya bilang agar hutangnya dilunasi, apalagi sudah membuat ada surat perjanjian. Tapi BS seolah menantang tidak mau melunasi Rp 40 juta sisa hutangnya," terang S kepada indosatu.id. (Lian/Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini