Penampakan jalan tol bebas hambatan di IKN | Foto: Kementerian PUPR |
INDOSATU.ID - Warga sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN) dipersilahkan memilih Rumah atau Apartemen.
Rumah yang dimaksud adalah rumah tapak dan rumah susun (rusun), warga bebas menilih sesuai keinginannya.
Hal itu disampaikan Basuki Hadimuljono, selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN, saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (21/6/2024), dikutip dari Kompas.com.
Pilihan ini diberikan kepada warga sekitar IKN yang terdampak proyek pembangunan IKN.
"Kita suruh mereka ambil, mau rusun atau mau landed. Landed tipe 36, kalau rusun tipe 45," terang Basuki.
Mereka yang terdampak terdapat sekitar 91 rumah yang berada di lokasi rencana pembangunan proyek IKN yang memakai lahan seluas 2086 hektar.
Para warga yang berdampak harus direlokasi demi pembangunan IKN yang telah terencana dengan baik.
Basuki mengatakan akan melakukan pendekatan persuasive dan humanis kepada warga terdampak bahwa memang proyek ini merupakan kepentingan negara.
Ia pun menambahkan bahwa pembebasan lahan di IKN merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).
Para warga yang terdampak berada tepat di lahan pembangunan jalan tol bebas hambatan menuju IKN. (Lian/Kompas video)