-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Front Majukan Daerah Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa Ganti Ketua DPD RI

    Redaksi
    23 Juli 2024, 16:36 WIB Last Updated 2024-07-23T09:36:09Z
    Banner IDwebhost

    Front Majukan Daerah Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa Ganti Ketua DPD RI | Foto: FMD

    Jakarta, INDOSATU.ID - Organisasi masyarakat Front Majukan Daerah (FMD) menyebutkan bahwa Ketua DPD RI melakukan abuse of power untuk melanggengkan kekuasaan.

    Terkait hal itu, FMD akan menggelar aksi unjuk rasa karena menurut mereka hal itu tidak boleh dibiarkan.

    Adanya perubahan tata tertib DPD RI yang menurut FMD terkesan "dipaksakan" untuk disahkan pada Sidang Paripurna DPD RI tidak hanya ditanggapi oleh internal DPD RI.

    Perubahan itu juga menuai tanggapan oleh banyak pihak dari praktisi hukum tata negara, pengamat politik dan juga elemen masyarakat.

    FMD menilai bahwa dengan adanya tatib baru tersebut hanya untuk kepentingan Ketua DPD RI saat ini yang dipimpin oleh Lanyalla Mahmud Mattalitti agar dapat kembali menduduki kursi Ketua DPD RI periode kedua.

    FMD mengatakan hal itu dilakukan hanya untuk melanggengkan Lanyalla kembali merebut pimpinan DPD RI tanpa memperdulikan senator lainnya.

    Heru Purwoko, Koordinator FMD mengatakan Ketua DPD RI seharusnya bersikap layaknya negarawan yang menjunjung tinggi nilai-nilai berdemokrasi seperti yang pernah diucapkan Lanyalla.

    "Mereka politisi yang hanya berpikir melanggengkan kekuasaan, bukan seperti negarawan yang memikirkan keberlangsungan demokrasi bagi anak cucu nanti," kata Heru, melalui siaran persnya yang diterima indosatu.id, Selasa (23/7/2024).

    Masih kata Heru, tatib DPD yang mengatur mekanisme pencalonan pimpinan DPD RI periode 2024-2029 wajar bila disebut janggal karena peraturan itu dibuat dan disahkan tanpa melibatkan senator terpilih yang akan dilantik 1 Oktober 2024 nanti.

    "Mestinya untuk memilih pimpinan DPD RI 2024-2029 para senator baru yang terpilih hasil Pemilu 2024 jangan hanya dijadikan tim penggembira saja," ujar Heru.

    "Mereka memiliki hak dan kewenangan yang sama dengan para senator sekarang," imbuhnya.

    Tatib DPD RI terkait mekanisme pemilihan pimpinan untuk periode 2024-2029 yang disusun saat ini, kata Heru, adalah sebagai salah satu penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power yang dilakukan oleh Ketua DPD-RI Lanyalla

    "Ini tdak bisa didiamkan begitu saja, karena akan berpotensi merusak Lembaga DPD RI yang lahir dari rahim reformasi 1998," jelas Heru.

    Heru mengungkapkan, gaya kepemimpinan Lanyalla yang seolah semau-maunya berakibat munculnya Gerakan Perubahan Anggota DPD RI yang ingin menyelamatkan lembaga tersebut.

    Beberapa Anggota DPD RI yang tidak akan membiarkan Lanyalla kembali menjabat Ketua DPD RI.

    Kelompok Gerakan Perubahan ini diorganisir oleh Sultan Najamudin, Ratu GKR Hemas, Yorrys Raweyai, Fadel Muhammad dan Hasan Basri.

    Berkaitan dengan hal itu, FMD menilai sudah tepat sikap dan langkah kelompok perubahan DPD RI yang diisi anggota DPD incumbent yang didukung Anggota DPD, generasi muda yang tidak mendiamkan kepemimpinan Lanyalla berlanjut

    FMD juga menganggap para Anggota DPD RI yang ingin adanya perubahan di DPD RI tersebut adalah Anggota DPD RI yang masih memiliki nurani dan akal sehat.

    Kepemimpinan Lanyalla selama 5 tahun yang kerap otoriter, lanjut Heru, akan berpotensi menimbulkan masalah di internal DPD.

    Koordinator FMD itu menyebutkan bahwa cara-cara menghalalkan segala cara yang dilakukan oleh Lanyalla mempertahankan  kursi sebagai Ketua DPD RI malah akan menjadi bumerang bagi dirinya.

    Sumber: FMD
    Editor: Admin
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini