-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Mantap!! Ketum JMSI Teguh Santosa Raih Gelar Doktor di Bidang Hubungan Internasional

    Mahasiswa Cumlaude
    09 Juli 2024, 11:15 WIB Last Updated 2024-07-09T04:15:25Z
    Banner IDwebhost

    Teguh Santosa (tengah) diabadikan bersama tim promotor para dosen penguji Universitas Padjajaran | Foto: unpad.ac.id

    Jabar, INDOSATU.ID - Ketua Umum (Ketum) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santosa, berhasil mempertahankan disertasinya di bidang hubungan internasional, sekaligus berhak menyandang gelar doktoral.

    Dengan hasil ini, Teguh secara resmi menyandang gelar Doktor (Dr.) dari Universitas Padjajaran (Unpad) Jawa Barat (Jabar) pada Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip).

    Keberhasilan ini menambah deretan prestasi Ketum JMSI itu yang juga pernah menduduki kursi Wakil Presiden (Wapres) Confederation of Asean Journalists (CAJ).

    Pada disertasinya yang berjudul "Reunifikasi Korea Dengan Keterlibatan Multipihak: Suatu Studi Melalui Game Theory", ia pun mampu mempertahankan disertasinya di hadapan para penguji, termasuk Prof. Mohammad Benny Alexandri, Taufik Hidayat, Ph.D., dan Dr. Arifin Sudirman, Sabtu (6/7/2024).

    Teguh dipromotori oleh 2 Guru Besar dan 1 Doktoral, yakni: Prof. Arry Bainus, Prof. Widya Setiabudi Sumadinata, dan Dr. Wawan Budi Darmawan.

    Disertasi Teguh ini diakui dengan yudisium sangat memuaskan, dengan mengulas isu reunifikasi Semenanjung Korea dari perspektif yang kompleks namun mendalam. 

    Dalam penelitiannya, putra asal Sumut ini memanfaatkan teori permainan (game theory) untuk menganalisis dinamika multipihak yang mempengaruhi proses reunifikasi, termasuk peran Amerika Serikat, Jepang, China, dan Rusia.

    Teguh mengusung topik yang sangat relevan dan kontroversial, yaitu reunifikasi Korea, yang telah menjadi perdebatan global selama lebih dari tujuh dekade sejak berakhirnya Perang Dunia (PD) ke-dua.

    Pada disertasinya, Teguh menegaskan bahwa proses reunifikasi tidak dapat dilihat hanya sebagai persoalan internal Korea Utara (Korut) dan Korea Selatan (Korsel), tetapi harus juga dipertimbangkan dalam konteks kepentingan internasional yang lebih luas.

    Ia juga menyebutkan bahwa upaya reunifikasi akan lebih mudah jika hanya melibatkan kedua Korea, meskipun tetap menghadapi tantangan ideologis dan politik yang signifikan.

    Namun, ketika multipihak ikut serta, kompleksitas isu ini meningkat tajam. Contohnya, keputusan terbaru dari pemimpin Korut, Kim Jong Un, pada Januari lalu, yang mengusulkan penghapusan gagasan reunifikasi dari konstitusi negara tersebut.

    Teguh menginterpretasikan langkah ini sebagai bagian dari proposal "two states solution" atau solusi dua negara, yang berpotensi membuka jalan bagi perdamaian permanen dan hidup berdampingan secara damai.

    Menurut pandangannya, perdamaian di Semenanjung Korea tidak hanya sebagai tanggung jawab Korut itu sendiri, melainkan juga harus melibatkan kedua Korea dan komunitas internasional, memberikan perspektif baru dan segar dalam debat yang telah berlangsung lama ini.

    Keberhasilan Ketum JMSI ini dalam meraih gelar doktor tidak hanya menambah prestasi pribadi, tetapi juga memperkaya pemahaman pembaca tentang dinamika politik internasional yang rumit.

    Disertasinya menjadi kontribusi berharga dalam studi hubungan internasional, khususnya mengenai isu reunifikasi Korea yang masih menjadi salah satu tantangan terbesar di Asia Timur.

    Dilansir dari laman resmi Universitas Padjajaran (Unpad), Teguh berhasil lulus dengan predikat sangat memuaskan. Unpad pun turut mengucapkan selamat kepada Ketum JMSI itu.

    Sidang promosi Doktor Teguh Santosa dipimpin oleh Ketua Sidang: Prof. Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata., Sekretaris Sidang: Dr. Wawan Budi Darmawan, SIP.,M.Si., Ketua Promotor: Prof. Dr. Arry Bainus M.A., Anggota Tim Promotor: Prof. Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, Dr. Wawan Budi Darmawan, SIP.,M.Si.

    Serta Tim Oponen Ahli/Penguji yang terdiri dari Drs. Taufik Hidayat, M.S., Ph.D., Dr. Arfin Sudirman, S.IP., MIR., Dr. Akim, S.IP., M.Si., dan Representasi Guru: Prof. Dr. Mohammad Benny Alexandri, S.E., M.M. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini