-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Terjun ke Jalan Jamin Ginting, Dishub Sumut Alihkan Rute Angkutan dan Himbau Ikuti Aturan

    Redaksi
    28 Juli 2024, 08:01 WIB Last Updated 2024-07-28T01:01:00Z
    Banner IDwebhost

    Kadishub Sumut Agustinus Panjaitan saat melakukan cek TKP kemacetan di Jalan Jamin Ginting, Medan, didampingi Kadishub Kota Medan | Foto: Dedi

    Medan, INDOSATU.ID - Terkait kemacetan di Jalan Jamin Ginting, Medan, Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Kadishub Sumut), bakal rekayasa rute angkutan umum di jalur tersebut.

    Agenda ini menjadi fokus dalam rapat evaluasi bersama para Operator/Pengusaha Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Tim Terpadu dari beberapa Intansi terkait, yang juga membahas masalah serupa di Kabupaten Dairi, di mana Terminal Sitinjo belum optimal digunakan oleh operator AKDP.

    Tim Terpadu yang melibatkan berbagai instansi seperti Dishub Sumut, Ditlantas Polda Sumut, Satlantas Polres, Satpol PP, BPTD Sumut, dan Dishub Kota Medan akan melanjutkan penertiban dan penataan lalu lintas di Jalan Jamin Ginting pasca penertiban di sepanjang Jalan Sisingamangaraja.

    Agustinus Panjaitan dalam rapat tersebut juga mengingatkan kembali kepada para Pengusaha AKDP yang hadir, terkait Surat Peringatan 1 (SP1) yang telah diterbitkan oleh Dishub Sumut kepada 55 Perusahaan AKDP.

    Dishub Sumut akan terus mengevaluasi SP1 tersebut dan berharap para operator mau menyesuaikan ketentuan yang telah ditetapkan selaku pemilik izin.

    "Beberapa operator bus meminta izin dapat tetap membuka loket di sepanjang Jalan Jamin Ginting, meskipun loket telah disediakan di terminal, dan ruas jalan tersebut memang daerah terlarang untuk loket/pool sesuai Perwal," tutur Agustinus dalam rapat Evaluasi Penertiban dan Penataan Lalulintas dan Angkutan Jalan, yang diselenggarakan di kantor Dishub Sumut, Jumat (26/7/2024) lalu. 

    Agustinus mengatakan, rapat evaluasi ini juga mencakup sosialisasi rekayasa lalu lintas untuk pengalihan AKDP jenis angkot dan bus, agar tidak lagi terkonsentrasi di Jalan Jamin Ginting yang sudah padat.

    Untuk mengurangi kemacetan di Simpang Flyover Jalan Jamin Ginting, rute bus dari Terminal Pinang Baris menuju Berastagi akan dialihkan melewati Jalan TB Simatupang, Jalan Bunga Asoka, Ringroad, dan Jalan Setiabudi.

    "Besok (Sabtu, 28 Juli 2024) kita akan lihat simulasinya dan mengundang para operator bus untuk melihat langsung di lapangan," tambah Agustinus.

    Nantinya Pemko Medan bakal menyiapkan rambu-rambu lalulintas di jalan kota, sedangkan BPTD Kemenhub Sumut menyiapkan rambu di jalan nasional agar pengguna jalan tidak kebingungan.

    "Penertiban ini penting untuk meminimalisir kepadatan lalu lintas di ruas Jalan Jamin Ginting termasuk merevitalisasi fungsi pedestrian dan tentunya mengoptimalkan kapasitas ruas jalan tersebut, yang terganggu akibat aktivitas naik turun penumpang," sambungnya.

    Dalam rapat tersebut, beberapa operator angkutan komplain, namun mayoritas yang hadir menyatakan sangat mendukung program penertiban ini.

    Operator bus di sepanjang Jalan Jamin Ginting-Simpang Pos berharap dapat membuka loket, mengingat potensi penumpang yang tinggi terutama saat akhir pekan dan acara adat.

    Sementara itu, masalah serupa juga terjadi di Kabupaten Dairi, di mana operator AKDP lebih memilih menggunakan warung kopi sebagai pool bus.

    Operator AKDP tidak mau masuk ke Terminal Sitinjo. Hal ini mematikan aktivitas angkutan pedesaan dan perkotaan.

    Sementara itu Dirlantas Polda Sumut Kombes Muji Ediyanto menyatakan dukungannya. Ia berjanji akan memerintahkan Satlantas Polres Dairi untuk membantu mengalihkan operator bus agar masuk ke terminal Sitinjo.

    Kadishub Sumut Turun ke Jalan Jamin Ginting, Minta Operator Angkutan Patuhi Aturan Pool

    Agustinus Panjaitan selaku Kadishub Sumut bersama Tim Terpadu, meninjau langsung pelaksanaan penertiban lalulintas dan angkutan jalan di ruas Jalan Jamin Ginting - Simpang Pos, Medan, pada Sabtu (27/6/2024) kemarin.

    Peninjauan ini sebagai bagian dari upaya menciptakan kelancaran lalu lintas dan memastikan Jalan Jamin Ginting bebas dari pool maupun loket Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang sering menjadi sumber kemacetan.

    Dirinya menjelaskan, aktivitas naik-turun penumpang di badan jalan menjadi salah satu penyebab kemacetan di ruas Jalan Jamin Ginting.

    "Pool bus di sepanjang Jalan Jamin Ginting menjadi salah satu sumber kemacetan karena aktivitas naik-turun penumpang dan parkir kendaraan sering dilakukan di badan jalan, otomatis mengurangi kapasitas jalan," ungkap Agustinus.

    Saat itu Agustinus turut didampingi Kadishub Medan, Iswar, dan Kasatlantas Polrestabes Medan, Kompol Andika Temanta Putra.

    Dishub Sumut menegaskan dukungan penuh terhadap penertiban ini demi menciptakan keamanan, kenyamanan, ketertiban, dan kelancaran arus lalulintas di Kota Medan, yang merupakan perwajahan Sumut.

    "Sejak awal Pemprov Sumut mendukung kegiatan ini dan mendorong operator angkutan khususnya AKDP untuk taat aturan. Di sepanjang Jalan Jamin Ginting, ada sekitar 20 operator angkutan yang izinnya diterbitkan Pemerintah Provinsi. Kami telah berkomunikasi dengan mereka agar mendukung upaya ini," tambah Agustinus.

    Kadishub Sumut mendorong para operator angkutan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku, terutama terkait aktivitas naik-turun penumpang.

    "Operator angkutan yang menuju Berastagi harus menggunakan terminal yang telah disediakan dan tidak boleh menaikkan atau menurunkan penumpang di badan jalan atau di Pool. Kami mendorong aktivitas ini dilakukan di Laucih," tegasnya.

    Terkait pool bus yang masih membandel, Agustinus menyatakan bahwa Satpol PP Kota Medan bertindak dengan menyegel, selanjutnya.

    "Kami telah mengeluarkan Surat Peringatan Satu (SP1) kepada 57 operator angkutan yang beroperasi di sepanjang Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Jamin Ginting," kata Agustinus.

    Dia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan operasional untuk menjamin keamanan dan kenyamanan publik.

    Tim Terpadu yang terdiri dari Dishub Sumut, Ditlantas Polda Sumut, Satlantas Polres, Satpol PP, BPTD Sumut, dan Dishub Kota Medan akan melanjutkan penertiban dan penataan lalulintas di Jalan Jamin Ginting setelah penertiban di Jalan Sisingamangaraja.

    "Kami berharap para operator menyesuaikan ketentuan yang telah ditetapkan," tandas Panjaitan.

    Sementara itu, Petrus Ginting, perwakilan operator bus di Jalan Jamin Ginting, meminta agar penertiban ini ditunda hingga Terminal Laucih selesai dibangun.

    "Kami memohon agar penertiban ini bisa diundur. Kami berharap agar loket kami bisa diberi izin beroperasi, tetapi akan kamu masukkan di dalam, sehingga tidak akan memicu kemacetan, saya jamin itu. Tolonglah Pak Bobby dan Pak Pj Gubernur, kami hanya ingin mencari nafkah, bukan mau kaya," ujarnya penuh harap.

    Sementara itu, Pemerintah telah menyediakan terminal untuk naik-turun penumpang dengan ruang loket bagi para operator. Ruas Jalan Jamin Ginting, sesuai Perwal, adalah daerah terlarang untuk pool maupun loket angkutan.

    Penulis berita: Dedi Hutajulu
    Editor: Dika
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini