Anggota DPRD Deli Serdang menemui massa mahasiswa dan mengajak berdialog seusai menyampaikan aspirasinya | Foto: Zul |
Deliserdang, INDOSATU.ID - Sekelompok massa yang didominasi mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Deli Serdang, Sumut.
Massa mahasiswa itu berasal dari beberapa organisasi mahasiswa, GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) dan HMI (Himpunan Mahasiswa Islam).
Dalam orasinya , mahasiswa mengutuk keras keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang menyetujui Revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Jumat (23/08/2024) kemarin.
Massa meminta semua pihak untuk taat dan mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor : 60/PUU/XXII/2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor : 70/PUU/XXII/2024 tanggal 20 Agustus 2024.
"Menolak dengan tegas wacana untuk menerbitkan Perpu yang berpotensi menjadi biang masalah baru, sangat tendesius, dan mempengaruhi politik hukum pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)," sebut orator aksi.
Setelah beberapa jam melakukan orasi, para kaum mahasiswa itu diterima Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Nusantara Tarigan.
Selain anggota DPRD Deli Serdang, Binsar Sitanggang selaku Sekretaris Dewan DPRD Deli Serdang turut mendampingi para politisi yang menyambut kedatangan bassa, Binsar Sitanggang. (Lian/Red)