-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Gelar RDP Dengan DPRD SU, Dishub Sumut Ingin Tingkatkan Perlintasan Sebidang Yang Aman

    Redaksi
    13 Agustus 2024, 22:09 WIB Last Updated 2024-08-13T15:09:29Z
    Banner IDwebhost

    Gelar RDP Dengan DPRD SU, Dishub Sumut Ingin Tingkatkan Perlintasan Sebidang Yang Aman | Foto: Dedi Hutajulu

    Medan, INDOSATU.ID - Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Dishub Sumut) berkomitmen untuk terus berupaya menekan angka tingkat kecelakaan di perlintasan sebidang (perlintasan perpotongan antara jalur kereta api dengan jalan raya).

    Dalam hal ini, Dishub Sumut bersama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Medan dan PT KAI Divre I Sumut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi D DPRD Sumut, Selasa (13/8/2024).

    Rapat ini menjadi langkah penting dalam menangani masalah keselamatan di perlintasan kereta api.

    Kadishub Sumut, Agustinus Panjaitan, menekankan bahwa kecelakaan di perlintasan sebidang merupakan masalah serius yang perlu ditangani segera.

    Data menunjukkan, sejak 2018 hingga Juli 2024, terjadi 279 kecelakaan di perlintasan kereta api yang mengakibatkan 72 korban meninggal, 73 korban luka berat, dan 145 luka ringan.

    "Mayoritas kecelakaan terjadi di perlintasan tanpa penjagaan," terangnya.

    Sebagai langkah konkrit, Dishub Sumut telah menggencarkan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat serta memperketat sertifikasi bagi petugas jaga palang pintu kereta api.

    "Kami bekerja sama dengan Akademi Perkeretaapian di Madiun untuk memastikan kompetensi petugas di lapangan, dengan harapan langkah ini dapat secara signifikan menurunkan angka kecelakaan," tutur Agustinus.

    Agustinus juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya dalam upaya mengatasi masalah ini.

    Dishub Sumut telah melengkapi delapan perlintasan kereta api di jalan provinsi dengan fasilitas keselamatan seperti rambu dan marka jalan.

    Saat ini, pembangunan satu unit palang pintu perlintasan di Kota Tanjungbalai sedang berlangsung, yang akan diikuti oleh tujuh perlintasan lainnya.

    Pada RDP ini, anggota DPRD Sumut, Yahdi Koir Harahap, mendesak pemerintah untuk menutup perlintasan yang tidak terjaga dan mencari solusi bagi perlintasan liar (tidak terdaftar).

    Ia mengusulkan penggunaan palang manual yang lebih efisien dengan melibatkan partisipasi masyarakat, mengingat biaya pemasangan sistem otomatis yang cukup mahal.

    Ketua Komisi D DPRD Sumut, Benny Sihotang, menegaskan bahwa perhatian saja tidak cukup.

    Ia meminta Penjabat Gubernur Sumut, Agus Fatoni, untuk segera mengambil langkah nyata dalam meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.

    Melalui RDP ini, Dishub Sumut, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Medan, dan PT KAI Divre I Sumut memperkuat komitmen mereka untuk bekerja sama menciptakan perlintasan sebidang yang lebih aman dan melindungi keselamatan masyarakat Sumut.

    Pertemuan penting ini turut dihadiri Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Medan Jimmy Michael Gultom dan Vice President PT KAI Divre I Sumut Arie Fathurrochman. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini