Tampak sebuat spanduk bertuliskan "Indonesia is Not For Sale" yang dibentangkan NGO Asing Greenpeace di Jembatan Pulau Galang, Penajam Paser Utara, Kaltim, Sabtu (17/8/2024) | Foto: istimewa |
INDOSATU.ID - Pada moment 17 Agustus 2024 kemarin, penggiat lingkungan hidup "Greenpeace" membentangkan spanduk besar bertuliskan "Indonesia is Not For Sale" di Jembatan Pulau Galang, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Pada narasinya, Greenpeace menyebut aksi itu merupakan bentuk protes terhadap pembangunan IKN (Ibu Kota Nusantara).
Pemberian karpet merah kepada investor, menurut "Greenpeace" adalah bentuk jalan merusak lingkungan atas dalih investasi.
Organisasi aktivis lingkungan itu juga menyebutkan, alih-alih memprioritaskan ruang hidup dan hak-hak masyarakat adat di sekitar wilayah pembangunan IKN, pembangunan IKN akan memperparah krisis iklim di wilayah itu dan kerusakan lingkungan berkelanjutan.
Menanggapi yang narasi yang dilontarkan "Greenpeace", Heru Purwoko selaku Kordinator KEMAH Indonesia menyebutkan bahwa "Greenpeace" memiliki agenda tersembunyi untuk membangun narasi yang tidak baik.
Heru menambahkan, narasi itu seolah ingin memburukkan Pemerintah Indonesia di dunia internasional.
KEMAH Indonesia, kata Heru, mengecam aksi "Greenpeace" yang membentangkan spanduk di atas Jembatan Pulau Galang Kaltim, beberapa Waktu lalu.
Ia juga mengatakan bahwa aksi "Greenpeace" di Hari Kemerdekaan RI ke-79 Tahun yang merupakan hari libur nasional tanpa pemberitahuan kepada pihak kepolisian.
"Pada Sabtu (17/08/2024), aksi bentangkan spanduk tersebut tidak sesuai dengan aturan dan perundang-undangan Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum," terang Heru melalui siaran persnya, Selasa (20/8/2024).
Koordinator KEMAH Indonesia itu menilai bahwa "Greenpeace" akan selalu memberikan penilaian yang salah atas apa yang sudah dikerjakan Pemerintahan Jokowi-Maruf Amin, melalui Kementerian LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) yang dipimpin Siti Nurbaya.
KEMAH Indonesia menegaskan, 79 tahun Indonesia merdeka dan 10 tahun Pemerintahan Jokowi-Maruf, tidak ada satu jengkal pun wilayah di Indonesia yang dijual.
Untuk itu, mereka meminta "Greenpeace" menghentikan segala bentuk "black propaganda" yang dibangun untuk tujuan menyudutkan Pemerintah Indonesia di mata dunia internasional.
Selain itu, KEMAH Indonesia menekankan agar "Greenpeace" menyampaikan aspirasi pendapat dengan mematuhi aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Jika Greenpeace tidak mau mengikuti peraturan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia, lebih baik Greenpeace sebagai NGO asing keluar saja dari wilayah Indonesia," tegas Heru. (Red)