-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kades Lolozirugi Kabupaten Nisbar Membantah Pernyataan Warga Terkait Penggunaan Dana Desa

    Redaksi
    11 Agustus 2024, 20:30 WIB Last Updated 2024-08-11T15:04:14Z
    Banner IDwebhost

    Semianus Gulo selaku Kepala Desa Lolozirugi Kabupaten Nias Barat| Foto: Faagulo

    Nisbar, INDOSATU.ID - Penjabat (PJ) Kepala Desa Lolozirugi Kabupaten Nias Barat Semianus Gulo, S.Kep.NS.,M.K.M., membantah pernyataan seorang warga desanya yang mengatakan penggunaan Dana Desa tidak sesuai aturan.

    Warga bernama Fenieli Gulo itu juga mengatakan bahwa penggunaan Dana Desa Lolozirugi terkesan dikendalikan Bupati Nias Barat (Nisbar).

    Pernyataan tersebut disampaikan Fenieli Gulo di dalam percakapan Grup WhatsApp (GWA) Generasi Aekhula (salah satu GWA yang beranggotakan warga Desa Lolozirugi).

    Terkait tudingan itu, Semianus Gulo selaku PJ Kades desa tersebut mengatakan bahwa Bupati Nias Barat tidak pernah mengintervensi penggunaan Dana Desa Lolozirugi.

    Masih kata Semianus, bahkan dari kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di Desa Lolozirugi, Bupati Nias Barat tidak pernah melakukan intervensi.

    "Kami menjalankan pemerintahan Desa Lolozirugi telah sesuai Permendes Nomor 07 Tahun 2023. Pada Permendes itu sudah dijelaskan skala prioritas penggunaan dana desa," terang Semianus Gulo.

    Semianus menambahkan, penggunaan Dana Desa Lolozirugi tahap dan sesuai hasil dari musyawarah warga bersama BPD, Tokoh Masyarakat, Toko Pemuda, dan Toko Agama.

    "Apa yang disampaikan Fenieli Gulo itu merupakan pencemaran nama baik saya, Pemdes Lolozirugi dan Pemkab Nias Barat. Karena bupati tidak pernah mengintervensi penggunaan Dana Desa Lolozirugi," ungkapnya.

    "Saya minta saudara Fenieli Gulo jangan membuat pernyataan yang tidak sesuai kenyataan yang dapat merugikan saya, Pemdes Lolozirugiegitu dan juga Pemkab Nias Barat. Ini benar-benar pembunuhan karakter saya sebagai Pj. Kades Lolozirugi. Saya ingatkan kepada saudara Fenieli Gulo untuk segera mencabut pernyataannya di GWA Generasi Aekhula," ujar Semianus Gulo.

    Masih kata Semianus Gulo, salah satu penggunaan DD adalah untuk ketahanan pangan di desa tersebut. Penetapan penggunaan DD untuk ketahanan pangan itu telah melalui hasil musyawarah desa (musdes).

    "Tudingan tersebut telah menjatuhkan harga diri dan privasi pribadi saya. Pelaksanaan penggunaan DD di Desa Lolozirugi sudah sesuai dengan prosedur, di mana penetapan ketahanan pangan ini sudah beberapa kali dilakukan musyawarah dan ditetapkan oleh BPD bersama Pemdes Lolozirugi," terangnya.

    Pernyataan warga bernama Fenieli Gulo itu terkait kronologis ributnya oknum warga pada saat dilaksanakan rapat atau musyawarah di Kantor Kepala Desa Lolozirugi.

    Beberapa warga tidak ingin kalau pelaksanaan ketahanan pangan untuk pengadaan bibit kelapa hidrida dan bibit durian musang king, namun musyawarah menghasilkan kesepakatan tersebut.

    Meskipun telah dilakukan musyawarah bahwa pelaksanaan ketahanan pangan untuk pengadaan bibit durian dan bibit kelapa hibrida, Pj. Kepala Desa Lolozirugi Semianus Gulo memberikan peluang untuk dimusyawarahkan kembali pada Rabu (7/8/2024) lalu.

    "Kami melihat beberapa warga bersikeras agar pelaksanaan ketahanan pangan harus dengan pengadaan bibit babi, kami melakukan kajian dan perhitungan dengan anggaran yang tersedia," jelas Pj. Kades itu.

    "Dari anggaran yang ada dengan warga penerima manfaat sebanyak 341 KK, kalau seandainya dilakukan pengadaan bibit babi, sehingga ada beberapa warga mengusulkan solusi dengan bibit ayam," sebutnya.

    Namun beberapa oknum warga menginginkan agar pelaksanaan ketahanan pangan diuangkan dan dibagi rata kepada penerima manfaat.

    "Oknum yang menginginkan agar pelaksanaan ketahanan pangan ini diberikan dalam bentuk uang kepada warga penerima manfaat. Tentu saya tidak mau mengikuti keinginan warga, karena hal itu tidak sesuai dengan Permendes," jelas Semianus Gulo.

    Terkait keributan yang ditimbulkan oknum warga tersebut, Pj. Kepala Desa Lolozirugi telah menyampaikan laporan ke Polsek Mandrehe agar dilakukan penanganan secara hukum.

    Pj. Kepala Desa berpendapat, Pemdes Lolozirugi serta BPD merasa terancam akibat keributan tersebut yang kemudian akan mengganggu jalannya roda pemerintahan di Desa Lolozirugi.

    Kontributor: Faagulo
    Editor: Admin
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini