-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    PT Jakon Respon Cepat Surat Bupati Nias Barat Terkait Armada Pengangkut Material Proyek

    Redaksi
    28 Agustus 2024, 21:07 WIB Last Updated 2024-08-28T14:07:37Z
    Banner IDwebhost

    Tampak sebuah truk terperosok di jalan berlubang yang diduga rusak akibat armada pengangkut material milik PT. Jakon | Foto: Faagulo

    Nisbar, INDOSATU.ID - Bupati Nias Barat (Nisbar) surati PT Jaya Konstruksi(Jakon) untuk tanggung jawab untuk lingkungan jalan raya di wilayah Nisbar, khususnya di wilayah Kecamatan Lahomi menuju ke wilayah Kecamatan Sirombu dan wilayah Kecamatan Mandrehe Barat, Senin (26/08/2024) lalu.

    Dalam surat Bupati Nisbar tersebut di sampaikan bahwa kondisi jalan dari jembatan Lahomi sampai Sirombu mengalami rusak dan sangat membahayakan pengguna jalan yang melaluinya.

    "Dengan ini disampaikan kepada saudara sebagai tanggungjawab sosial dan lingkungan pada perusahaan yang saudara pimpin dimohon agar dapat memberikan perhatian dan melakukan perbaikan sarana dan prasarana jalan yang rusak dimaksud," ungkap surat tersebut.

    Warga sekitar membantu penutupan jalan rusak berlubang yang dilakukan PT. Jaya Kontruksi | Foto: Faagulo

    Para warga sekitar menilai armada pengangkutan bahan material PT. Jakon mengakibatkan kerusakan di ruas jalan yang dilalui.

    Menurut penuturan warga, beberapa titik ruas jalan yang rusak ditemukan di wilayah Desa Fadoro dan Desa Tugala Kecamatan Sirombu.

    Tidak hanya itu, kerusakan juga ditemukan di sekitar Jalan Ring Road Sirombu Afulu.

    Selain itu, warga juga menyampaikan bahwa jika musim kemarau jalanan menimbulkan banyak debu di sepanjang yang dilalui.

    Sementara pada musim hujan, jalan menjadi sangat becek dan berpotensi menimbulkan kecelakaan tunggal bagi pengguna jalan.

    Warga sekitar jalan menambahkan, beberapa kendaraan pengangkut material belum mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

    Mereka menyebutkan bahwa beberapa armada pengangkut material melaju kencang, padahal menurut warga, seharusnya maksimum 20 km per jam.

    Akibat laju yang tidak mengikuti aturan itu, beberapa warga dan rumah warga berdampak cipratan air yang mengenang di jalan pasca hujan.

    Atas dasar poin tersebut menimbulkan keresahan masyarakat dan terjadi gangguan lingkungan.

    Sehubungan dengan hal itu, PT. Jakon merespon keluhan masyarakat.

    PT. Jakon menyampaikan, mereka akan mengusulkan kepada pimpinan perusahaan PT. Jakon untuk memfasilitasi pipa air bersih di wilayah sekitar yang terdampak.

    Pihak PT. Jakom menambahkan, sekalipun telah terlaksana penyisiran ruas jalan sebelumnya oleh akibat musim hujan maka pihaknya memperhatikan dan mengulang penyisiran ruas jalan beberapa hari kedepan.

    Mereka pun berharap kepada masyarakat untuk bersabar dengan harapan tidak meninggalkan kesan buruk bila mana proyek tersebut telah selesai.

    Kontributor: Faagulo
    Editor: Admin
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini