Kapolres Pelabuhan Belawan turun langsung menggelar patroli malam bekerjasama dengan polisi militer | Foto: Polres Pelabuhan Belawan |
Medan, INDOSATU.ID - Seorang remaja bernama Riski (18 tahun) meregang nyawa setelah ditembak komplotan 3 orang.
Ketiga orang tersebut mengaku memiliki dendam pribadi terhadap korban Riski. Para pelaku menembak korban menggunakan senapan angin.
Berdasarkan informasi yang didapat dari Polres Pelabuhan Belawan, kepolisian setempat berhasil menangkap tiga pelaku penembakan terhadap korban Riski.
Penangkapan dilakukan pada Kamis 8 Agustus 2024 malam hari. Penangkapan dilakukan tidak kurang dari 24 jam setelah insiden itu terjadi.
AKBP Janton Silaban, selaku Kapolres Pelabuhan Belawan, membenarkan peristiwa itu dalam konferensi persnya yang digelar pada Jumat 9 Agustus 2024.
Dari penjelasan Janto Silaban, diketahui 3 pelaku tersebut di antaranya adalah C (26 tahun), W (21 tahun), dan MRA (19 tahun).
Para tersangka yang ditangkap Polres Pelabuhan Belawan | Foto: Polres Pelabuhan Belawan |
Korban ditembak di saat dirinya sedang memasang spanduk HUT RI pada Kamis 8 Agustus 2024, sekitar pukul 02.30 WIB menjelang subuh.
"Kami menyita barang bukti berupa 1 unit air gun 4,5 mm merek Steven Mini PCP dan 1 tabung peluru senapan angin," terang Janto.
"Ketiga pelaku mengakui peran mereka dalam kejadian tersebut, di mana si C bertindak sebagai pengemudi mobil, W sebagai penembak, dan MRA berperan sebagai pengawas situasi di sekitar lokasi," tambahnya.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Masyarakat diharapkan tetap tenang dan diharapkan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan di lingkungan sekitar," tandas Janto. (Lian/Red)