-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Merasa Terganggu, Pemilik Lahan di Labuhanbatu Bakal Tempuh Jalur Hukum

    Redaksi
    12 September 2024, 13:19 WIB Last Updated 2024-09-12T08:27:47Z
    Banner IDwebhost

    Ilustrasi lahan (google.com)

    INDOSATU.ID - Seorang warga Labuhanbatu, A Simbolon (AS) merasa dirugikan setelah lahan miliknya diganggu oknum warga yang tidak dikenal.

    Kepada media indosatu.id, AS menuturkan bahwa lahan tersebut memang benar miliknya setelah dibeli dari salah satu warga Kelurahan Kampung Mesjid, Labura.

    Namun kemudian, seorang oknum berinisial SH mengaku sebagai pemilik lahan tersebut.

    Hal itu pun membuat AS marah, sebab lahan tersebut telah dibeli dan dilengkapi dengan bukti transaksi yang sah.


    "Siapa lah yang tidak marah kalau tiba-tiba ada orang lain yang mengklaim milik kita, ya tentu kita marah," kata AS, Selasa (10/9/2024).

    "Jadi si oknum ini bilang itu lahan tidak dijual dan mengaku itu lahan dia, padahal kita sudah transaksi dengan bukti lengkap," tambahnya.

    AS menuturkan, oknum SH seolah berusaha menduduki lahan yang sudah dibelinya dari warga Kampung Mesjid tersebut.


    Ia menambahkan, dari informasi di lokasi bahwa oknum tersebut merupakan warga Indrapura, Kabupaten Batu Bara.

    "Si oknum ini katanya warga Indrapura, jika pun dia punya masalah dengan si pemilik pertama, itu internal mereka. Jika kekgini kan saya yang dirugikan," tambahnya.

    "Sudah jelas-jelas kami beli dengan uang bukan dengan kertas. Kalau tak terima, ya itu internal mereka dengan pemilik pertama," kata AS.

    Membuat Laporan ke Polisi

    Pihak AS kembali merasa aneh terhadap tindakan oknum SH yang melaporkannya ke Polsek Kualuh Hilir.

    Informasi yang diterima dari AS, oknum SH melaporkannya dengan pasal pemukulan. Sementara pihak AS merasa bahwa oknum SH lah yang pertama kali datang mengganggunya.

    "Ini kan tindakan 'playing victim', seolah dia korban, padahal dia (oknum_red) yang datang mengganggu kami," terang AS.


    AS menjelaskan, saat itu pihaknya sedang berada di lahan yang telah dibeli.

    Namun kemudian oknum SH datang mengusir pihak AS dari lahan tersebut sembari ingin mengambil senjata tajam.

    Merasa terancam, pihak AS mencegah niat buruk oknum SH yang dinilai hendak mencelakainya.

    Terkait persoalan itu, AS mengatakan akan menempuh jalur hukum jika oknum SH tidak paham hukum.

    "Jadi sudah jelas itu milik kita karena sudah kita bayar. Tapi jika tak paham hukum, ya kita akan tempuh jalur hukum," jelasnya.


    Sementara itu, Budi selaku Kapolpos Kelurahan Kampung Mesjid, saat dihubungi media ini mengatakan bahwa memang betul ada warga setempat yang membuat laporan ke Polsek Kualuh Hilir.

    Ia menambahkan bahwa hanya satu pihak yang membuat laporan, namun soal kronologinya, dirinya mengaku kurang tahu secara lengkap.

    "Soal kronologi saya kurang tau, hanya satu pihak yang membuat laporan, tidak saling melapor," terang Budi, saat dihubungi via WhatsApp, Kamis (12/9/2024).

    Ditanya terkait dugaan bahwa SH adalah warga Indrapura, Kapolpos Budi juga mengaku tidak tau dan menyarankan konfirmasi ke Polsek Kualuh Hilir. (Lian/Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini