Buntut Dugaan Penistaan Agama, DPD Pemuda Batak Bersatu Sumut Laporkan Akun "Ratu Entok" ke Poldasu (Foto: Screenshoot video PBB Sumut) |
Medan, INDOSATU.ID - DPD Pemuda Batak Bersatu Sumatera Utara (PBB Sumut) melaporkan salah satu video viral yang diduga telah melakukan penistaan agama, Jumat (4/10/2024) kemarin.
Dengan tegas, Dr. Ronal Gomar Purba, selaku Ketua DPD PBB Sumut mengatakan mengutuk segala bentuk tindakan intoleran yang dilakukan siapapun dan kepada agama apapun yang diakui di NKRI.
"Kita menolak segala bentuk Tindakan yang melakukan tindakan yang menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat Sumut, apalagi tindakan penistaan agama," ujar Ronal.
Dalam video viral tersebut, tampak seorang selegram yang dikenal menggunakan nama media sosial (medsos) "Ratu Entok" diduga melakukan tindakan penistaan terhadap salah satu agama yang diakui di Indonesia.
Laporan itu dibuktikan dengan No: STTPL. B/1380/X/2024/SPKT/Polda Sumut, dengan atas nama pelapor Roy Desman Nainggolan, yang juga selaku Wakil Ketua IV DPD PBB Sumut.
Apa yang dilakukan "Ratu Entok" menurut mereka telah berpotensi sebagai tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008.
Peraturan UU tersebut mengatur tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat 2 dan atau pasal 156 KUHP.
Saat membuat laporan, Ketua DPD PBB Sumut Gomar Purba dan Roy Desman Nainggolan didampingi Sekertaris Anntonius Simamora, ST., dan Bendahara Aldmoro Siregar beserta Jajaran DPC terdekat dari Kota Medan.
Pada kesempatan itu, Ketua DPC PBB Deli Serdang, Musa Silalahi, S.Kom., turut menghimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media social (medsos).
Dalam siaran persnya, mereka yang melaporkan belum mengetahui, apa motif pembuatan video yang dilakukan selegram "Ratu Entok" tersebut.
"Makanya dilaporkan, biar kita tau misinya apa, apakah sengaja untuk buat gaduh, atau ada yang sengaja mensuport dengan misi tertentu," ucap Musa.
Terkait laporan itu, Gomar Purba berharap agar pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sumut dan jajaran, agar menindaklanjuti laporan yang disampaikan organisasinya.
Ia juga meminta pihak kepolisian untuk menciptakan kondisi situasi yang kondusif di tengah masyarakat Sumut yang majemuk dengan menindak tegas para oknum yang mencoba membuat kegaduhan di masyarakat.
"Kita berharap, agar Polisi lebih waspada terhadap tindakan oknum maupun kelompok tertentu, yang sengaja membuat gaduh dengan memakai isu sara menciptakan kondisi ruwet, mengingat Pilkada serentak sudah semakin dekat," tutur Gomar.
Gomar menambahkan, video viral tersebut telah banyak direpost para netizen sehingga berpotensi semakin menimbulkan kegaduhan bila dugaan penistaan tersebut tidak diusut tuntas.
"Sekalipun video sudah dihapus oleh pemosting awal, tetap saja buat gaduh, karena sudah diposting banyak orang berulang kali," jelasnya.
Dirinya pun menilai bahwa tindakan serupa harus diberi efek jera, sehingga tindakan seperti itu tidak lagi terjadi di tengah masyarakat, apalagi katanya, Indonesia merupakan penuh dengan keberagaman.
"Pemuda Batak Bersatu sangat anti intoleran, mari kita semua masyarakat lebih bijak dalam bermedsos, mari kita hidup bersama dalam keberagaman sesuai dengan semboyan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika," tuturnya. (Manaor/Red)