-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Dishub Sumut Tegaskan Aturan Penggunaan Terminal untuk Atasi Kemacetan di Medan

    Redaksi
    27 Januari 2025, 21:39 WIB Last Updated 2025-01-27T14:39:02Z
    Banner IDwebhost

    Kepala Dishub Sumut Agustinus Panjaitan (Foto: Dedi)

    INDOSATU.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara (Sumut) bersama tim gabungan yang terdiri dari Ditlantas Polda Sumut, Satlantas Polrestabes Medan, Dishub Medan, Satpol PP Provsu, Satpol PP Medan, Jasa Raharja, dan BPTD, mengambil langkah tegas untuk mengatasi kemacetan di Jalan Sisingamangaraja, Medan.

    Mereka meminta seluruh operator bus menaati aturan menaikkan dan menurunkan penumpang hanya di terminal.

    Kepala Dishub Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan, menyatakan bahwa pelanggaran aturan tersebut menjadi salah satu penyebab utama kemacetan di kawasan tersebut.

    "Kegiatan naik-turun penumpang di badan jalan dilarang. Kami terus menertibkan hal ini agar kemacetan di Jalan Sisingamangaraja dapat dikurangi," ucap Agustinus, Kamis (23/1/2025) lalu.

    Agustinus menjelaskan, Terminal Terpadu Amplas telah disiapkan untuk mendukung aktivitas angkutan umum.

    Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2019, pool bus hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan dan perawatan kendaraan, bukan untuk melayani penumpang.

    Sebagai solusi, Dishub Sumut menawarkan layanan shuttle untuk mengantar penumpang dari pool bus ke terminal.

    "Layanan shuttle ini menjadi alternatif untuk mempermudah operator bus dan penumpang agar tetap tertib. Kami juga bekerja sama dengan Dishub Medan agar angkutan kota bisa menyediakan akses ke terminal," terangnya.

    Ia menegaskan bahwa meskipun beberapa pool bus memiliki area luas, aktivitas menaikkan dan menurunkan penumpang tetap harus dilakukan di terminal.

    "Aturannya sudah jelas, hanya di terminal," ujarnya.

    Sementara itu, seorang penumpang bus, Pardamean Syahputra (24), memberikan tanggapan positif terhadap kebijakan tersebut.

    "Selama tidak menyulitkan penumpang, saya setuju. Kalau ada shuttle atau solusi lain, tentu akan lebih nyaman," kata Pardamean.

    Dishub Sumut berharap masyarakat semakin sadar dan terbiasa menggunakan terminal sebagai pusat transportasi, sehingga kemacetan di Jalan Sisingamangaraja dapat teratasi secara bertahap.

    Penulis berita: Dedi
    Editor: Admin
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini