![]() |
Foto Google Maps Pantai Kura Kura Bali (Foto: Google Maps) |
INDOSATU.ID - Pulau Serangan, yang selama ini dikenal dengan keindahan pantainya, kini mengalami perubahan signifikan.
Tidak hanya wilayah daratan yang sebelumnya direklamasi oleh PT BTID (PT Bali Turtle Island Development), perusahaan tersebut kini juga mengklaim wilayah laut di sekitar Pantai Serangan dan mengubah namanya menjadi Pantai Kura Kura Bali.
Pergantian nama ini dapat dilihat melalui aplikasi Google Maps. Ketika mencari "Pantai Serangan," yang muncul adalah nama baru tersebut.
Seorang warga Pulau Serangan yang berprofesi sebagai sopir pariwisata, berinisial MS, mengaku terkejut dengan perubahan nama ini.
Ia baru menyadari adanya pergantian nama ketika ditanya oleh penumpangnya.
"Saya sama sekali tidak tahu kalau nama Pantai Serangan sudah diganti jadi Pantai Kura Kura Bali. Setahu saya, pantai itu dulu yang direklamasi oleh PT BTID," tutur MS, Minggu (26/1/2025), dilansir dari balitopik.
Menurut MS, perubahan nama seperti ini seharusnya disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat setempat, khususnya melalui banjar-banjar.
Ia merasa aneh karena warga lokal, termasuk dirinya, tidak diberi informasi terkait hal tersebut.
"Kalau memang ada pergantian nama, minimal disampaikan ke banjar. Kok belum ada sosialisasi sama masyarakat lokal, makanya saya tidak tau?," kata MS.
Selain itu, sejumlah nelayan di Pulau Serangan juga mengeluhkan keterbatasan gerak mereka dalam melaut di kawasan pantai tersebut, yang kini telah diklaim oleh PT BTID.
Pergantian nama Pantai Serangan menjadi Pantai Kura Kura Bali ini menimbulkan pertanyaan di kalangan warga lokal.
Mereka berharap ada transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam setiap perubahan yang menyangkut wilayah adat dan lingkungan mereka.
Hingga kini, media ini belum mengetahui adanya keterangan resmi dari pihak PT BTID terkait alasan dan proses pergantian nama Pantai Serangan menjadi Pantai Kura Kura Bali.
![]() |
Zakki Hakim selaku Head of Communications PT BTID, pengelola KEK Kura Kura Bali (Foto: ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari) |
PT BTID Bantah Mengubah Nama Pantai Serangan, Klarifikasi Soal Penamaan di Google Maps
PT BTID selaku pemilik ijin sekaligus pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-kura Bali, menanggapi tudingan di media sosial terkait perubahan nama Pantai Serangan.
Menurut Head of Communication PT BTID, Zakki Hakim, pihaknya membantah telah mengubah nama pantai tersebut, yang selama ini dikenal oleh masyarakat sebagai Pantai Serangan.
Zakki menjelaskan bahwa penamaan "Pantai Kura-kura Bali" yang muncul di Google Maps bukanlah hasil perubahan nama oleh PT BTID.
Ia mengungkapkan, selama ini pantai di pesisir Pulau Serangan tidak memiliki nama resmi.
Penandaan nama tersebut, kata Zakki, muncul akibat acara World Water Forum (WWF) pada Mei 2024, ketika panitia memberi nama Pantai Kura-kura Bali untuk memudahkan 3.000 delegasi mencari lokasi pembukaan konferensi.
"Sejak acara itu sampai sekarang, nama itu tidak diganti atau dicabut. Ini bukan nama yang didaftarkan secara resmi. Siapa saja bisa memberi nama tempat di Google Maps. Seperti halnya 'Jalan Pantai Serangan' yang sebenarnya merupakan proyek kami, namun tidak ada jalan di sana," jelasnya, Senin (26/1/2025), dilansir dari antara.com.
Pernyataan PT BTID ini muncul setelah muncul kecaman di media sosial terkait penamaan pantai tersebut, termasuk dari Anggota DPR RI Nyoman Parta.
Nyoman Parta menegaskan bahwa meskipun sebagian besar Pulau Serangan merupakan wilayah KEK, perubahan nama tidak bisa dilakukan sembarangan karena pantai tersebut memiliki sejarah dan status laut yang bukan milik pribadi.
Zakki menambahkan, pihaknya siap memberikan klarifikasi lebih lanjut jika diperlukan, termasuk apabila ada rencana dari anggota dewan untuk meninjau langsung.
Dirinya juga menegaskan bahwa PT BTID selama ini selalu berhubungan baik dengan pemerintah dan sering dijadikan lokasi pertemuan pejabat penting.
Selain itu, Zakki menerangkan bahwa PT BTID tidak memiliki bukti bahwa sebelum penandaan nama Pantai Kura-kura Bali, wilayah tersebut memang tidak memiliki nama.
Dia menyatakan bahwa Google Maps merupakan domain publik, sehingga siapa saja dapat memberi nama tanpa bukti resmi terkait nama yang sebelumnya ada.
"Google Maps adalah domain publik. Tidak ada cara untuk membuktikan apakah nama itu pernah ada atau tidak. Kami akan menjelaskan hal ini jika ada permintaan lebih lanjut dari pihak terkait," tutur Zakki.
Sumber: Balitopik.com dan Antaranews.com
Editor: Admin