-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Usut Tuntas Pemerasan Konser DWP, JNF Apresiasi Kinerja Polda Metro Jaya

    Redaksi
    20 Januari 2025, 23:35 WIB Last Updated 2025-01-20T16:35:41Z
    Banner IDwebhost

    Para Pengurus Lembaga Kajian Hukum, Keadilan dan Kebijakan Justicia Networking Forum (JNF) (Foto: istimewa)

    Jakarta, INDOSATU.ID - Lembaga Kajian Hukum, Keadilan dan Kebijakan Justicia Networking Forum (JNF) di bawah Kordinator Anto Yulinanto memberikan apresiasi terhadap kinerja Polri, khususnya Jajaran Polda Metro Jaya.

    Hal ini disampaikan JNF karena Polda Metro Jaya dinilai merespon dan menindaklanjuti aduan dan laporan masyarakat dengan cepat.

    Anto Yulinanto, selaku Kordinator JNF dalam sebuah acara di RSK Grand Galaxy, Bekasi, Rabu (15/1/2025).

    Dirinya pun meminta agar pihak yang tidak bertanggungjawab menghentikan tindakan yang menyudutkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.

    Kordinator JNF yang juga berprofesi sebagai Advokat dari Red Justicia Law Firm itu menyampaikan hal tersebut terkait tuduhan oknum yang menyebut Kapolda Metro Jaya bertanggungjawab terhadap kasus pemerasan konser DWP (Djakarta Warehouse Project) beberapa Waktu lalu.

    Anto menilai tuduhan itu merupakan hal yang keliru dan tidak tepat.

    Sementara pada sidang etik Polri terhadap terduga oknum Polri yang melakukan pemerasan telah dilaksanakan.

    Beberapa oknum Perwira yang terlibat dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

    Mereka yang terlibat adalah Perwira Menengah (Pamen), namun Kapolda Metro Jaya tidak menutup-nutupi pengusutan terhadap para terduga.

    Anto menambahkan, Kapolda Metro jaya malah murka dengan ulah para mantan anak buahnya, Karyoto menindaklanjuti laporan dan aduan yang disampaikan masyarakat terkait kasus itu.

    "Dalam prinsip pertanggungjawaban pidana, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatanlah yang dapat dikenakan sanksi," tuturnya.

    Masih kata Anto, jika memang tidak terlibat dan tidak ada cukup bukti bahwa melakukan pelanggaran, maka tidak dapat dikenakan sanksi.

    "Jadi dalam hal ini Kapolda Metro Jaya tidak perlu bertanggung jawab atas pelanggaran yang dibuat oleh bawahannya, apalagi tidak cukup bukti dugan Kapolda menyuruh melakukan dan turut serta melakukan. Sejauh yang kami tau, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto adalah sosok yang tegas," ujarnya.

    Anto mengatakan, lembaganya akan mendukung Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang menekankah integritas dan tanggungjawab, serta pesan keras kepada jajarannya agar tidak melakukan tindakan serupa yang dapat mencoreng citra Polri di masyarakat.

    JNF, kata Anto, yakin bahwa Kapolda Metro Jaya dan Jajarannya hanya fokus bekerja untuk melayani, mengayomi dan memberikan keamanan kepada masyarakat.

    Pada kesempatan itu, Anto Yulinanto, selaku kordinator JNF mengungkapkan, sebagai warga Bekasi ia menyampaikan terima kasih kepada Jajaran Polda Metro Jaya yang telah berhasil menangkap Nanang Gimbal pelaku pembunuhan Sandy Permana warga Cibarusah Bekasi, pada hari Rabu (15/1/2025).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini