![]() |
Pelaku (baju tahanan) memperagakan aksinya menghabisi nyawa korban (Foto: Polres Sergai) |
INDOSATU.ID - Polres Serdangbedagai (Sergai) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan siswi SMP berinisial AS di Desa Lubuksaban, Kecamatan Pantai Cermin, Rabu (12/2/2025).
Rekonstruksi menghadirkan tersangka HFN alias N (27 tahun), warga Dusun I Desa Pematang Tatal, dan memperagakan 20 adegan aksinya saat melakukan pembunuhan terhadap korban.
Proses rekonstruksi berlangsung di sebuah rumah kosong yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP), berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban.
Suasana penuh haru mewarnai jalannya rekonstruksi, terutama saat tersangka memperagakan adegan merampas sepeda motor milik AS dan menghabisi nyawanya.
Ratusan warga memadati lokasi, menyaksikan jalannya rekonstruksi dengan emosi yang bercampur aduk, Rabu (12/2/2025).
Beberapa anggota keluarga korban tak kuasa menahan tangis, bahkan sempat histeris ketika tersangka menunjukkan adegan mencekik korban menggunakan kain hingga tewas.
Setelah itu, tersangka memasukkan jasad korban ke dalam karung goni sebelum membuangnya di kebun sawit Dusun III Desa Lubuksaban.
Keluarga Menduga Ada Pelaku Lain
Dalam wawancara dengan awak media, ibu korban, Rubiah, mengungkapkan kecurigaannya terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku lain yang terlibat atas kematian putrinya.
Ia menduga bahwa saat jenazah AS dimandikan, ditemukan luka seperti bekas tusukan di perut, pendarahan di kepala, serta luka serius di bagian kemaluan.
"Tidak mungkin coba dia. Kami haraplah polisi bisa mendalami lebih lanjut. Kalo masih ada pelaku lain, mudah-mudahan ditangkap," tutur Rubiah.
Dia juga mendesak agar tersangka dijatuhi hukuman seberat-beratnya atas perbuatannya.
"Saya harap pelaku mendapat hukuman yang seberat-beratnya, bila perlu hukuman mati," ucapnya sambil meneteskan air mata.
Penasehat Hukum Keluarga Korban Dukung Proses Hukum
Penasihat hukum keluarga korban, Ismayani, SH, mengimbau masyarakat tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Kita semua sudah melihat jalannya rekonstruksi. Kami ingin keadilan ditegakkan seadil-adilnya. Mari kita percayakan proses ini kepada hukum," katanya.
Usai rekonstruksi, situasi sempat memanas saat keluarga korban berusaha mendekati tersangka yang digiring petugas ke dalam mobil.
Ratusan warga yang memadati lokasi juga meluapkan emosi mereka dengan sorakan. Namun, aparat kepolisian yang berjaga berhasil meredam situasi dan menenangkan keluarga korban.
Kronologi Penemuan Jenazah Korban
Jenazah korban AS pertama kali ditemukan warga pada Jumat (13/12/2024) di dalam karung goni yang tergeletak di kebun sawit.
Dua hari setelah penemuan tersebut, polisi berhasil menangkap tersangka di rumah orang tuanya di Dusun I Desa Pematang Tatal, Kecamatan Perbaungan.
Hasil pemeriksaan medis mengungkapkan bahwa korban meninggal akibat dicekik hingga kehabisan napas.
Saat ini Polisi masih terus mendalami kasus tersebut untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat.
Sumber: Polres Sergai
Editor: Admin