-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kebakaran di Kantor ATR/BPN di Jakarta, Diduga Akibat Arus Pendek

    Redaksi
    10 Februari 2025, 08:05 WIB Last Updated 2025-02-10T01:05:00Z
    Banner IDwebhost

    Kondisi Kantor Kementerian ATR/BPN pasca kebakaran (Foto: Kementerian ATR BPN)

    INDOSATU.ID - Kebakaran melanda lantai 1 Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025) malam.

    Nusron Wahid, selaku Menteri ATR/BPN yang tiba di lokasi sekitar pukul 23.40 WIB, mengatakan api sudah terlihat membesar saat ia sampai.

    "Pas di jalan tol langsung dikabari, jadi saya langsung ke sini. Sampai sini jam 23.40 WIB, dan memang tadi apinya cukup besar," tutur Nusron di lokasi, Minggu (9/2/2025) dini hari.

    Dirinya menduga kebakaran itu berasal dari perangkat elektronik yang kelupaan dimatikan.

    Belum ada keterangan resmi terkait penyebab pasti kebakaran maupun jumlah kerugian yang ditimbulkan.

    Investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk mengetahui penyebab kebakaran secara detail.

    Tanggapan Publik

    Pembina Gerakan Mahasiswa Labuhanbatu (Germalab), Manaor Sabar Limbong, menjelaskan bahwa kebakaran di sebuah gedung perkantoran umumnya disebabkan oleh kelalaian.

    Salah satunya, kata dia, terkait dalam pengelolaan jaringan instalasi listrik. Sebab dalam perkantoran cukup banyak perangkat elektronik yang digunakan dalam pekerjaan.

    Hal itu disampaikan Manaor saat dimintai keterangan di Medan, Minggu (9/2/2025) di salah satu cafe di Medan.

    "Perangkat elektronik yang dibiarkan menyala tanpa pengawasan, terutama di luar jam kerja, berpotensi menjadi sumber panas berlebih dan memicu korsleting listrik," kata Manaor.

    "Ini adalah salah satu penyebab paling umum kebakaran di gedung perkantoran," tambahnya.

    Menurut Pembina Germalab itu, penting bagi setiap instansi pemerintah maupun swasta untuk memiliki prosedur standar operasional (SOP) terkait pengecekan rutin instalasi listrik.

    Selain itu, lanjutnya, pelatihan evakuasi dan penggunaan alat pemadam api ringan (APAR) juga wajib dilakukan secara berkala.

    "Selain pemeriksaan instalasi listrik, edukasi kepada karyawan tentang cara mencegah dan menghadapi kebakaran juga sangat krusial," ujarnya.

    "Hal ini dapat meminimalisir risiko dan dampak kerugian saat kebakaran terjadi," tutup pria asal Labuhanbatu itu.

    Pihak berwenang saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran di Kantor ATR/BPN. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini