![]() |
BPN Labuhanbatu Ikuti Rapat Tindak Lanjut Pendapatan Diterima di Muka (Foto: spesial) |
INDOSATU.ID - Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu turut serta dalam rapat pembahasan tindak lanjut pendapatan diterima di muka tahun 2015-2024.
Rapat yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah serta Kantor Pertanahan se-Indonesia, Rabu (19/3/2025) kemarin.
Rapat yang berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting ini merupakan bagian dari tindak lanjut pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Laporan Keuangan Tahun 2024.
Pembahasan dalam rapat difokuskan pada penyelesaian pendapatan diterima di muka dari layanan pertanahan yang telah berlangsung selama hampir satu dekade.
Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Ismail, S.E., yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.), hadir dalam rapat ini didampingi oleh Plt. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Nelson Joshua Sidabutar, S.P., serta perwakilan dari berbagai subbagian terkait.
Rapat ini berlangsung di Ruang Kepala Subbagian Tata Usaha dan menjadi momentum penting dalam memastikan transparansi serta akuntabilitas keuangan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Diharapkan, melalui rapat ini, seluruh kantor pertanahan di Indonesia dapat menyusun langkah-langkah strategis dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI serta memastikan tata kelola keuangan yang lebih baik di masa mendatang.
Dengan demikian, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu siap untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan, serta memastikan bahwa pendapatan diterima di muka dari layanan pertanahan dapat dikelola dengan baik dan efektif. (Red)